MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA AKTIVITAS C - PAPARAN NARASUMBER DAN TANYA JAWAB 45 Menit 1. Saudara diminta untuk membuka bahan bacaan Association for the Prevention of Torture [APT] dan Instituto Interamericano de Derechos Humanos (IIDH), Protokol Opsional untuk Konvensi PBB Melawan Penyiksaan, Oktober 2010 [Bab IV - Keberlangsungan Operasional NPM]. 2. Narasumber akan mempresentasikan mengenai : a. Pengertian NPM. b. Tujuan utama NPM dan mengapa NPM merupakan mekanisme yang efektif untuk mencegah penyiksaan. c. Instrumen Internasional HAM tentang NPM. d. Bagaimana NPM bekerja dalam suatu negara (baik untuk negara yang sudah meratifikasi OPCAT dan yang belum meratifikasi OPCAT). e. Ruang lingkup dan wewenang NPM. f. Hasil kerja-kerja NPM dari negara-negara lain yang dipandang efektif dalam upaya pencegahan terjadinya penyiksaan. AKTIVITAS D - PAPARAN NARASUMBER DAN TANYA JAWAB 45 Menit Dalam aktivitas ini, narasumber akan menjelaskan mengenai : “NPM Indonesia: Sejarah pembentukan dan kewenangan NPM Indonesia”. 5 Menit Debriefing Saudara dapat narasumber menyampaikan pertanyan-pertanyaan kepada | 21

Select target paragraph3