Gambar 3.20 Sengketa tanah Poktan
d.
69
Gambar 3.21 Sengketa tanah Lamtamal
stakeholder utama di Kalimantan Barat
yaitu dengan Gubernur Kalimantan
Barat Sutarmidji, dalam kesempatan
tersebut Ketua Komnas HAM RI juga
menyampaikan 4 isu strategis yang saat
ini menjadi perhatian Komnas HAM RI,
yaitu pelanggaran HAM yang berat di
masa lalu, konflik agraria, intoleransi, dan
penataan kelembagaan. Selanjutnya
Ketua Komnas HAM melakukan
audiensi dengan Kepala Kepolisian
Daerah (Polda) Kalimantan Barat Irjen
Didi Haryono. Di dalam pertemuan ini
dibahas Nota Kesepahaman (MoU) yang
telah dilakukan antara Komnas HAM
dengan Kapolri pada 2017, Komnas
HAM mengusulkan agar ditindaklanjuti
dengan Perjanjian Kerjasama (PKS)
sebagaimana yang telah dilakukan oleh
Komnas HAM dengan lainnya, seperti di
Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan
Maluku.
HAM RI di dalam Penanganan
Masalah
HAM”,
dilaksanakan
bersama media cetak dan elektronik
di Kalimantan Barat, dengan
narasumber utama yaitu Ketua
Komnas HAM RI Ahmad Taufan
Damanik.
Narasumber diskusi dasar-dasar
HAM untuk merawat keberagaman
oleh Forum Temu Pemuda Lintas
Iman Kalimantan Barat.
2) Pelatihan
bagi
Pelatih
Panduan
Penerapan Sekolah Ramah HAM
Pelatihan bagi 30 kepala sekolah tingkat
SMA sederajat ini dilaksanakan dengan
tujuan agar ada pemahaman yang
komprehensif bagi peserta tentang
HAM dan prinsip-prinsip HAM serta
pentingnya penerapan nilai-nilai HAM
di lingkungan sekolah, tanggung jawab
sekolah sebagai representasi Negara
dan mengembangkan budaya sekolah
yang ramah HAM.
D. Kerjasama
1) Penganugrahan Keterbukaan Informasi
Publik di Kalimantan Barat
Perwakilan Komnas HAM Provinsi
Kalimantan
Barat
mendapatkan
peringkat pertama dalam kategori
Lembaga Non Struktural, diikuti
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan
Barat, dan Kantor Penghubung Komisi
Yudisial Kalimantan Barat.
2) Pertemuan Pimpinan Komnas HAM
RI dengan Gubernur dan Kapolda
Kalimantan Barat
Ketua Komnas HAM RI didampingi
oleh Plt. Kepala Perwakilan Kalimantan
Barat melakukan audiensi ke sejumlah
3.2.4
KANTOR SEKRETARIAT KOMNAS HAM
RI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Pada 2018, dari Januari s/d November, bagian
pengaduan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi
Tengah telah menerima 33 (tiga puluh tiga) berkas
kasus pengaduan, yaitu sebanyak 14 berkas kasus
pengaduan yang diterima langsung dan 19 berkas
kasus melalui pos. Dari 33 (tiga puluh tiga) kasus
yang diadukan, kasus hak memperoleh keadilan
paling banyak diadukan yaitu 13 (tiga belas) berkas
kasus, kemudian hak atas kesejahteraan sebanyak 8
(delapan) berkas kasus, hak atas rasa aman sebanyak
5 (lima) berkas kasus, dan hak untuk hidup sebanyak
2 (dua) berkas kasus.
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018