di tahap ini, misalnya penolakan izin panas
bumi di wilayah Masyarakat Salingka Gunung
Talang Bukit Kili Kabupaten Solok. Beberapa
kasus tidak berlanjut karena pihak yang
bersengketa tidak bersedia dimediasi.
menghasilkan rekomendasi dan proses
penanganan kasus selanjutnya, yaitu pra
mediasi.
4. Mediasi
Sekretariat Komnas HAM RI Provinsi
Sumatera Barat juga melakukan pra mediasi,
sebagai langkah lanjutan penanganan kasus
setelah Pemantauan dan sebelum Mediasi.
Terdapat 5 (lima) kasus yang dilakukan pra
mediasi, yaitu:
a. Pra mediasi kasus penonaktifan
mengajar oleh Rektor IAIN Bukittinggi
karena menggunakan cadar dalam
melakukan kegiatannya di Kampus di
Kota Bukittinggi;
b. Pra mediasi kasus penolakan izin panas
bumi di wilayah Masyarakat Salingka
Gunung Talang Bukit Kili Kabupaten
Solok;
c. Pra mediasi kasus pembongkaran
bangunan Pasar Atas yang telah terbakar
oleh Pemko Bukittingi;
d. Pra mediasi kasus kesulitan pengadaan
tempat ibadah bagi umat Kristen di
Kabupaten Tanah Datar;
e. Pra mediasi pemberian izin tambang
terhadap PT Inexco Jaya Makmur
yang menimbulkan dampak terhadap
kelangsungan hidup masyarakat di
Nagari Simpang Tonang Kabupaten
Pasaman.
67
Pada umumnya proses pra mediasi yang
telah dilakukan pada 2018 masih berlanjut
3.2.3
KANTOR SEKRETARIAT KOMNAS HAM
RI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
A. Pelayanan Pengaduan
Pada 2018 Komnas HAM RI Perwakilan
Kalimantan Barat menerima 49 aduan.
Adapun rinciannya tergampar dalam
pemaparan di bawah ini.
1. Klasifikasi Pihak yang Diadukan
Grafik di bawah menunjukan bahwa
pengaduan terhadap Pemerintah Daerah,
Koorporasi/Perusahaan, dan Kepolisian
menjadi yang terbanyak disampaikan.
Permasalahan yang diadukan sebagian
besar terkait dengan aktifitas investasi
perkebunan.
Mulai
dari
proses
pembebasan lahan dan ganti rugi yang
bermasalah hingga penyerobotan lahan
oleh pihak perusahaan, kewajiban
membangun kebun plasmah hingga
bagi hasil yang dirasakan tidak adil
oleh masyarakat. Sedangkan laporan
masyarakat terhadap kepolisian terkait
keadilan atas proses hukum serta
kekerasan dalam proses penangkapan
atau pemeriksaan oleh aparat Kepolisian.
Tabel 3.22 Klasifikasi pihak yang diadukan di Kalimantan Barat
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018