iv
"
KATA PENGANTAR
Hak asasi manusia sesungguhnya bukan merupakan ide baru di negeri ini,
namun telah menyertai sejarah pemikiran kontemporer Indonesia, bahkan sejak
negara-bangsa (nation-state) Indonesia berproses menuju pembentukannya.
Semangat pendirian republik ditandai keinginan yang kuat melawan penjajahan,
penindasan dan sebaliknya menegakkan keadilan atas dasar prinsip kemanusiaan
dan perdamaian. Meski sejak kemerdekaan sampai saat ini, terutama di masa Orde
Baru, hak asasi manusia mengalami tantangan yang berat, namun nilai-nilai dasar
kemanusiaan, keadilan dan perdamaian tetap menjadi nilai kebersamaan yang
terus dikedepankan di dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Itu lah jati
diri negara-bangsa Indonesia sejak awal hingga ke depan nantinya.
Sejak berdiri pada tahun 1993, Komnas HAM memiliki peran strategis
di dalam mendorong demokrasi dan penegakan hukum. Perannya mengalami
pasang-surut sejalan dengan dinamika politik yang menyertai babak demi babak
sejarah perjalanan lembaga maupun perjalanan bangsa Indonesia. Ada suatu
momen dimana Komnas HAM sangat dihormati dan dirindukan publik, terutama
rakyat pencari keadilan, yang merasa dipasung dan dilanggar hak-haknya. Namun
di sisi lain kadang Komnas HAM dinilai gamang menyikapi berbagai persoalan
yang dialami bangsa Indonesia, bahkan digelayuti berbagai persoalan internal.
Sebaliknya, sikap dan komitmen berbagai elemen masyarakat Indonesia, terutama
pemerintah juga mengalami pasang-surut. Derajat kepatuhan (compliance degree)
dari para pihak terutama lembaga negara - selaku duty bearer atau pengemban
amanat untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia masih
jauh dari harapan, terutama untuk issu hak asasi tertentu. Begitu juga sikap dari
para pihak lainnya, termasuk korporasi yang dalam banyak kasus juga ikut terlibat
di dalam eksploitasi hak asasi manusia.
Belasan berkas penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat
telah disampaikan oleh Komnas HAM ke penegak hukum dalam hal ini Jaksa
Agung, namun hanya beberapa yang diteruskan ke pengadilan. Itu pun ditandai
dengan bebasnya terdakwa yang diduga kuat bertanggung jawab atas peristiwa
pelanggaran HAM yang berat tersebut. Impunitas adalah fenomena penegakan
hukum di Indonesia, bahkan sampai saat ini. Tarik ulur penanganan hukumnya
menyisakan catatan buruk Indonesia yang belum mampu juga memenuhi harapan
banyak pihak, terutama korban dan keluarga korban, agar keadilan ditegakkan,
melalui proses hukum yang bermartabat.
Kita pun masih menyisakan segudang persoalan terkait konflik agraria,
yang bukan saja bertambah, tetapi juga semakin kompleks. Di dalam laporan
ini, kami menyajikan rangkaian dokumen foto sejak tahun awal berdiri Komnas
HAM sampai yang paling aktual belakangan ini. Rangkaian foto bercerita tentang
keseluruhan dinamika lembaga Komnas HAM dengan seluruh perjuangan isu
hak asasinya. Namun di sisi lain dokumen ini juga dapat menceritakan sekelumit