berlaku serta terakhir adalah berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak. Selain sebangun dengan jenis isu kasus, jumlah jenis hak yang dilanggar sebangun dengan pihak yang paling banyak diadukan dimana pihak yang paling banyak diadukan adalah pihak perusahaan, pemerintah dan BUMN. 4. Wilayah Pengaduan DKI Jakarta merupakan peringkat pertama sebagai wilayah pengaduan tertinggi sebanyak 47 kasus, kemudian Sumatera Utara sebanyak 27 kasus dan Jawa Barat sebanyak 22 kasus. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, banyaknya pengaduan disebabkan karena dekat dengan pusat pemerintahan, selain itu banyaknya investasi dan pembangunan infrastruktur, serta pemahaman dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fungsi mediasi sudah lebih baik dibanding wilayah lain. Begitu pula untuk wilayah Sumatera Utara dan Jawa Barat meskipun tidak dekat dengan pusat pemerintahan, tetapi wilayah-wilayah tersebut termasuk wilayah yang produktif selain DKI Jakarta, dan dapat disimpulkan pula bahwa pemahaman dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fungsi mediasi sudah lebih baik dibanding wilayah lain. B. Pelaksanaan Fungsi Mediasi Kegiatan Fungsi Mediasi Terkait dengan Penanganan Kasus di Lapangan Dalam rangka menindaklanjuti kasus tersebut, Bagian Dukungan Mediasi melaksanakan beberapa kegiatan yaitu: 1. Pramediasi ke lapangan Bagian Dukungan Mediasi melaksanakan 25 kegiatan Pramediasi lapangan dalam rangka menindaklajuti 48 kasus, dengan sebaran wilayah meliputi DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Maluku. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesediaan mediasi dari para pihak. 2. Mediasi Bagian Dukungan Mediasi melakukan 15 kegiatan mediasi , dengan sebaran wilayah meliputi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta. Pelaksanaan mediasi sering kali menjadi terhambat karena tidak hadirnya para prinsipal (pihak yang langsung berkaitan dengan kasus) yang dapat mengambil keputusan dalam pertemuan. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan mediasi, seringkali pihak Pemerintah diwakili jajaran pejabat level menengah yang mendapat tugas hanya untuk hadir dalam pertemuan mediasi, dan pihak korporasi diwakili oleh jajaran manajemen atau kuasa hukum yang juga tidak diberi mandat untuk memutuskan hal-hal yang menjadi substansi pembahasan dalam mediasi. 39 Gambar 3.12 Komisioner Munafrizal Manan dalam pramediasi lahan adat Tananahu. Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018

Select target paragraph3