Tabel 3.10 Pihak yang diadukan
2. Pihak yang diadukan
Pihak yang paling banyak diadukan adalah perusahaan sebanyak 54 kasus, pemerintah daerah
sebanyak 34 kasus dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 13 kasus. Ketiga pihak ini
mempunyai keterhubungan yang erat terutama
dalam masalah klaim atas kepemilikan dan pengolahan lahan. Hal ini sesuai dengan isu yang paling
banyak diadukan, yakni isu lahan yang menempati
urutan tertinggi.
3. Hak yang dilanggar
Hak yang dilanggar yaitu hak atas kesejahteraan
sebanyak 117 kasus, hak mengembangkan diri
sebanyak 3 kasus dan hak atas kebebasan pribadi
sebanyak 3 kasus. Hak atas kesejateraan yang
dilanggar sebangun dengan jenis isu kasus yang
ditangani Sub Komisi Penegakan HAM Bidang
Mediasi selama 2018 yang menunjukan bahwa
kasus dengan isu lahan, ketenagakerjaan dan
penggusuran menjadi 3 isu yang lebih banyak
ditangani dibanding isu lainnya. Hak-hak tersebut
berhubungan langsung dengan hak untuk mempunyai milik sesuatu secara sendiri atau bersama-sama untuk pengembangan dirinya, keluarga,
bangsa dan masyarakat dengan cara yang tidak
melanggar hukum serta hak untuk tidak dirampas hak miliknya dengan sewenang-wenang,
hak atas pekerjaan serta upah yang adil sesuai
dengan prestasinya, mendirikan serikat pekerja,
memperjuangkan kepentingannya serta sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang
Tabel 3.11 Hak yang dilanggar
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018
38