Kebijakan dan Program Pemerintah Menghadapi Konflik Berbasis Etnis Konflik Etnis Lampung. Di Provinsi Lampung memiliki penduduk dengan sebaran etnis yang beragam. Etnis Jawa menempati urutan terbesar, 61,02 persen kemudian diikuti Lampung 13,29 persen, Sunda 11,9 persen, Banten 3,68 persen, Palembang 2,89 persen. Di Lampung, terdapat masyarakat Bali sebanyak 1,62 persen, sisanya dari Minangkabau, Ogan, Semende, dan lainnya. Persoalan etnis di Lampung mencuat sebagai masalah bersama ketika konflik terjadi dalam beberapa periode dengan skala yang semakin masif. Konflik ini melibatkan kelompok pendatang dengan warga setempat. Konflik ini kerap terjadi karena masalah penataan lahan antar warga dan ijin-ijin perkebunan yang berujung pada tumpang tindih kepemilikan lahan. Karakteristik penduduk Lampung yang sangat heterogen ini hingga sekarang masih menjadi “sumbu pendek” yang mudah disiram dengan api konflik. Sebagian besar konflik terjadi antara warga setempat (etnis Lampung) dan pendatang (Bali dan lain-lain). Beberapa konflik antar etnis yang terjadi, adalah antara lain antara warga desa Taman Asri kecamatan Probolinggo dan desa Negara kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur. Kemudian terjadi pula bentrok warga dusun Tanjung Rejo, desa Tanjung Harapan kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2014. Juga terjadi konflik Balinuraga di Lampung Selatan tahun 2012. Yang paling mengemuka dan masih belum selesai sampai sekarang adalah Konflik tanah di Mesuji Register 45. Meskipun konflik-konflik tersebut belum sepenuhnya selesai, beberapa yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah antara lain menjadi mediator konflik. Dalam kasus Balinuraga Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan bertindak sebagai mediator untuk melerai kedua kelompok etnis tersebut. Lalu pemerintah membuat sebuah organisasi yang bertujuan untuk mempererat hubungan kedua etnis melalui MPAL (Majelis Penyeimbang Adat Lampung) dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang rutin mengadakan pertemuan hingga satu minggu satu kali. Hingga hari ini publik banyak mengetahui capaian dari lembaga ini. Dalam penanganan konflik Mesuji di Register 45, berbagai upaya dilakukan terutama menyangkut koordinasi antara Bupati, Gubernur dan Kementerian Kehutanan dalam penataan lahan. Konflik Dayak-Madura-Melayu di Kalimantan Barat. Konflik etnis di Kalimantan Barat menjadi perhatian dunia sejak tahun 1996-1997. Konflik kembali terulang pada tahun 2001 dengan jumlah korban 496 orang meninggal, 108.000 warga mengungsi, 192 rumah terbakar, dan 748 rumah mengalami kerusakan. Konflik merembet dari Sampit ibukota Kotawaringin Timur sampai ke Palangkaraya. Konflik etnis Dayak dengan Madura semestinya sudah terdeteksi sejak awal dan seharusnya menjadi prioritas penanganan dan kebijakan pemerintah. Tugu perdamaian di Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang yang dibuat secara bersama tahun 1974 merupakan peringatan bahwa hubungan antar etnis di Kalimantan Barat potensial sebagai pemantik konflik. Di dalam tahun 2001 yang hanya berlangsung selama sepuluh hari dimana terjadi aksi pembantaian massal merupakan puncak dari gunung es. Pemerintah melakukan pembiaran. Personil polisi sebenarnya sudah mendeteksi sejak dini persoalan gunung es ini, namun koordinasi dalam rangka preventif terabaikan bahkan nyaris tidak dilakukan. Hal ini terjadi karena persoalan aspirasi penduduk lokal yang semakin terdesak dan berujung pada gangguan dalam mendapatkan akses ekonomi sudah dipahami oleh beberapa lembaga pemerintah terutama kepolisian. Beberapa gesekan sosial yang diawali dari konflik-konflik warga dalam skala kecil sering terjadi namun tidak disikapi secara mendalam bagi upaya penyelesaian. Sebaliknya dalam UPAYA NEGARA MENJAMIN HAK-HAK KELOMPOK MINORITAS DI INDONESIA SEBUAH LAPORAN AWAL 55

Select target paragraph3