- House Or Living Quarters; - Other Physical Structures; - Structures Used In Commercial/Indus trial Activity; - Displacement From Rented Or Occu pied Commercial Premises; - Income From Standing Crops; - Subsistence From Any Of These Sources; - Schools, Community Centres, Markets, Health Centres; - Shrines, Religious Sites, Places Of Wor ship And Sacred Grounds; - Cemeteries And Other Burial Sites; - Access To Food, Medicines And Natural Resources Sebetulnya terdapat hal yang sangat fundamental dan mempengaruhi proses penilaian – akan tetapi sering lupa dilakukan dalam pengadaan tanah adalah survei sosial ekonomi. Padahal hal tersebut adalah kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 2/2012. Fungsi survei ini sangat penting untuk mengidentifikasi tingkat individua­lisme atau kolektifisme yang berfungsi sebagai dasar membangun pola pendekatan kepada mereka, jenis dan macam pekerjaan sebagai kehidupan ekonomi dan tingkat pendapatan yang diperolehnya sebagai dasar untuk membangun strategi atau cara agar kehidupan ekonomi tidak mengalami gangguan, berapa orang yang harus mengalami alih profesi dan profesi apa yang harus ditawarkan kepada mereka89. Survei ini dalam pandangan Slamet Nuryanto, Bappeda Provinsi Jawa Barat adalah kewajiban selain amanat regulasi juga untuk mendapatkan gambaran dan kerangka yang jelas dalam proyek pembangunan90. Prof. Arie S Hutagalung, SH, M.LI, menekankan kriteria paling mendasar mengenai kelayakan adakah ketentuan terkait besar ganti kerugian yang dituangkan dalam angka sedemikian rupa sehingga kondisi ekonomi dan sosial dari yang terkena pembangunan tidak menjadi turun. Sebagai contoh pengadaan tanah untuk pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kulonprogo yang tanahnya subur, seharusnya tanah baru sebagai pengganti juga harus subur sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak91. Mukmin Zakie, SH, M.Hum, Phd mengutip pandangan Subekti setuju 89. Darwin Ginting, Kajian Hukum Percepatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Infratruktur, Sinergi Mandiri, 2016, hlm. 47 90. Hasil wawancara Komnas HAM RI pada 9 Agustus 2018 di Bandung 91. Hasil wawancara Komnas HAM RI pada 21 Mei 2018 di Jakarta 79

Select target paragraph3