Namun jika melihat hasil catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
terkait kasus agraria di bidang infrastruktur di Indonesia, jumlahnya lebih
banyak lagi, ada 94 konflik (14%) pada tahun 201754.
Kasus pengadaan tanah bermasalah yang paling banyak terjadi
terdapat di Jawa Barat, ada sebanyak 8 kasus, kemudian Sulawesi Selatan 4 kasus. Sementara itu, jika melihat berdasarkan jenis proyek infrastrukturnya, proyek pembangunan jalan dan jembatan, serta pembangkit dan jaringan kelistrikan paling banyak bermasalah masing-masing
sebanyak 8 kasus dan 7 kasus. Dua jenis proyek tersebut memerlukan
pengadaan tanah dalam jumlah yang sangat luas.
Gambar 2:
Kasus Agraria Infrastruktur Berdasarkan Jenis dan Wilayah.
Sumber: Komnas HAM, Diolah Kembali.
34
54. Konsorsium Pembaruan Agraria, 2017, Catatan Akhir Tahun 2017; Reforma Agraria
Di Bawah Bayangan Investasi, Konsorsium Pembaruan Agraria, Jakarta, hlm. 6.