Prasyarat di atas dengan sederhana meminta Negara melalui
pemerintah sudah sepatutnya menetapkan subjek utama yang dibangun
terlebih dahulu adalah manusia, dengan demikian maka kualitas manusia, kesejahteraan, kebahagiaan dan harapan hidup yang menjadi fokus
utama dalam pembangunan. Hal itu selaras dengan salah satu komitmen pembentukan Bangsa Indonesia melalui UUD 1945 yang bertujuan
mencerdaskan bangsa dan mensejahterakan masyarakat Indonesia47.
Langkah selanjutnya adalah Negara melalui Pemerintah harus
mengkreasikan atas kondisi nasional dan internasional yang mendukung
realisasi hak atas pembangunan tersebut. Dengan demikian, maka pe
rencanaan dan kerja sama seluruh stakeholders sangat diperlukan demi
perwujudan pembangunan. Konsep ini memungkinkan partisipasi swasta
dan kerja sama dengan pihak internasional demi mendukung pembangunan dengan tetap prasyarat utama adalah kepentingan nasional.
Tindakan lanjutan yang harus disiapkan adalah langkah mitigasi
untuk mengeliminasi pelanggaran HAM yang masif dan keji yang terkena dampak pembangunan. Dengan demikian, kekacauan yang timbul
seperti praktik kekerasan yang terutama terjadi akibat upaya pengosongan dan/atau penggusuran tidak perlu terjadi, atau bahkan dampak
sosial ekonomi akibat tercerabutnya sumber kehidupan masyarakat bisa
diberikan solusi yang berkeadilan (vide Pasal 5 Deklarasi Hak atas Pembangunan).
Hal lain yang harus diperhatikan adalah jaminan partisipasi dan
kesempatan yang setara untuk semua dalam akses terhadap sumber
daya alam, pendidikan, layanan kesehatan, pangan, rumah, pekerjaan
dan distribusi pendapatan yang adil. Langkah efektif harus diambil
untuk memastikan perempuan memiliki peran aktif dalam proses pembangunan dan memfokuskan pada reformasi ekonomi dan sosial diambil
untuk memberantas ketidakadilan sosial. Selain itu Negara harus mendorong partisipasi rakyat dalam segala bidang sebagai faktor penting
dalam pembangunan dan realisasi dari hak asasi manusia (vide Pasal 8
Deklarasi Hak atas Pembangunan).
28
47. Agus Suntoro, Perlunya Pendekatan HAM dalam Kebijakan Pembangunan Infrastruktur, diakses dari https://nasional.kompas.com › News › Nasional