frastruktur tersebut, salah satu yang harus dipersiapkan adalah jaminan
ketersediaan tanah, yang dilakukan melalui pembentukan bank tanah
dan alokasi khusus untuk pengadaan tanah6.
Meskipun demikian masihlah perlu di lihat apakah setiap proyek
yang masuk dalam PSN otomatis merupakan kepentingan umum yang
memiliki konsekuensi dalam aspek pengadaan tanah yang menjadi sumber konflik. Beragam permasalahan menyertai proses pengadaan tanah
itu sendiri, terutama masalah pemberian ganti kerugian kepada pemilik
tanah semula. Hal demikian seringkali menimbulkan konflik dan/atau
sengketa yang tidak jarang menimbulkan pula berbagai bentuk pelanggaran HAM7.
Bukan hanya Komnas HAM RI yang menerima dan menangani
aduan terkait konflik agraria yang berbasis pembangunan infrastruktur.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa sejak 2013, pembangunan infrastruktur kerap jadi akar persoalan konflik lahan dan seba
nyak 105 konflik agraria yang disebabkan proyek infrastruktur. Tahun
2014, angkanya melonjak dua kali lipat lebih, menyentuh 215 konflik.
Sedangkan 2015 konflik lahan pada proyek infrastruktur turun menjadi
70 kasus. Jika di tahun 2016 sebanyak 100 kasus infrastruktur8 , maka
pada 2017 jumlah kasus infrastruktur menjadi 94 konflik9.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah cq. Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan
Ruang Wilayah I, Supardy Marbun, SH., M.Hum menyatakan bahwa jumlah pengaduan yang diterima oleh BPN terkait dengan pembangunan
infrastruktur lebih banyak dibandingkan data Komnas HAM10.
4
6. Ida Nurlinda, Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur, Disampaikan pada
wawancara Komnas HAM RI di UNPAD pada 8 Agustus 2018, hlm 1
7. Ibid, hlm. 1
8. Catatan Akhir Tahun 2016 Konsorsium Pembaruan Agraria, diakses dari https://issuu.
com/ konsorsium pembaruanagraria/docs/laporan akhir tahun 2016 final pri
9. KPA Launching Catatan Akhir Tahun 2017, diakses dari https://www.kpa.or.id/news/
blog/kpa-launching-catatan-akhir-tahun-2017
10. Disampaikan kepada Komnas HAM pada Kajian Agraria berkenaan dengan Pemba
ngunan Infrastruktur di Indonesia, Jakarta, 21 Mei 2018