III.3.3. Testimoni Warga Terdampak 1. Sdr. Haris (Kecamatan Sunter, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta) Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Yang saya hormati seluruh Pejabat yang ada di sini tanpa mengurangi rasa hormat Bapak dan Ibu, langsung saja, saya di sini sebagai Ketua Forum Warga Cakung Barat. Kami terkena dua proyek, satu, proyek 6 ruas tol Ibukota oleh PUPR, yang kedua, proyek lanjutannya oleh Pemerintah Provinsi Dinas Bina Marga DKI. Saya langsung saja, kalau yang tol Sunter-Pulo Gebang kita anggap selesai tapi waktunya menunggu dua tahun, kurang lebih selesai akhir tahun ini (2019). Itu sudah kita adukan ke Ombudsman dan Komnas HAM. Pengaduan ke Ombudsman, menurut saya percuma, saya agak kecewa. Jadi, masalahnya itu simpel, permainan di bawah. Karena tidak bisa juga si pemilik proyek ini mengawasi satu per satu. Itu ada anomali NJOP. Mereka bilang mau diselesaikan tapi nggak diselesaikan. Akhirnya anomali, jadi kasus dan ribut. Dasar itu pula, katanya appraisal untuk menilai tanah bangunan kita. Akhirnya PPK (pemilik project) itu sendiri tidak bisa instruksikan, akhirnya tidak bisa proceeding. Saya bukan masalah uangnya, saya butuh kejelasan, kenapa harga saya segini, yang di dalam segini, begitu. Tapi dalam musyawarah itu, mbok ya jangan situ kasih harga, nggak terima ya ke pengadilan. Jadi seakan memaksa. Datang, musyawarah, nggak terima, ke pengadilan, situ gugat. Selalu Hal| 59

Select target paragraph3