III.3.3. Testimoni Warga Terdampak
1. Sdr. Haris (Kecamatan Sunter, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi
DKI Jakarta)
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang saya hormati seluruh Pejabat yang ada di sini tanpa mengurangi rasa
hormat Bapak dan Ibu, langsung saja, saya di sini sebagai Ketua Forum Warga
Cakung Barat. Kami terkena dua proyek, satu, proyek 6 ruas tol Ibukota oleh
PUPR, yang kedua, proyek lanjutannya oleh Pemerintah Provinsi Dinas Bina
Marga DKI. Saya langsung saja, kalau yang tol Sunter-Pulo Gebang kita anggap
selesai tapi waktunya menunggu dua tahun, kurang lebih selesai akhir tahun ini
(2019). Itu sudah kita adukan ke Ombudsman dan Komnas HAM. Pengaduan ke
Ombudsman, menurut saya percuma, saya agak kecewa.
Jadi, masalahnya itu simpel, permainan di bawah. Karena tidak bisa juga si
pemilik proyek ini mengawasi satu per satu. Itu ada anomali NJOP. Mereka
bilang mau diselesaikan tapi nggak diselesaikan. Akhirnya anomali, jadi kasus
dan ribut. Dasar itu pula, katanya appraisal untuk menilai tanah bangunan kita.
Akhirnya PPK (pemilik project) itu sendiri tidak bisa instruksikan, akhirnya tidak
bisa proceeding. Saya bukan masalah uangnya, saya butuh kejelasan, kenapa
harga saya segini, yang di dalam segini, begitu. Tapi dalam musyawarah itu,
mbok ya jangan situ kasih harga, nggak terima ya ke pengadilan. Jadi seakan
memaksa. Datang, musyawarah, nggak terima, ke pengadilan, situ gugat. Selalu
Hal| 59