Persoalan HAM dalam Pembangunan Jalan Tol
Hak atas informasi, tidak tersosialisasikan dengan baik mengenai
tahapan-tahapan proses pembangunan jalan tol dan ganti rugi;
Hak atas kepemilikan, proses identifikasi/verifikasi legalitas
kepemilikan lahan yang tidak akurat dan waktu yang terbatas
sehingga berdampak kesalahan objek dan subjek penerima ganti
rugi;
Hak atas kesejahteraan, nilai ganti rugi lahan yang tidak sesuai
dengan sudut pandang Pengadu dan kesejahteraan yang menurun;
Hak atas lingkungan hidup, dampak lingkungan, ekonomi, sosial
dan budaya akibat proses pembangunan jalan tol.
Temuan Komnas HAM RI
Kalimatan
Timur
Jawa Barat
DKI
Jakarta
Perbedaan
nilai ganti
rugi terhadap
pemilik lahan
Banten
Hal| 50