Ini mungkin filosofi prinsip nilai yang perlu kita ketengahkan. Di tengah-tengah ada Peraturan Perundang-undangan. Saya bukan ahli hukum tapi kalau memang ada regulasi hukum, Pasal-pasal tertentu yang mesti kita review, kenapa tidak? Kan demi rakyat kita. Meski saya juga mengakui, terkadang yang dimaksud rakyat ini juga tidak sepenuhnya rakyat sejati kadang ada rakyat-rakyatan, istilahnya begitu. Bapak-bapak yang bekerja di lapangan saya kira tahu lah mana rakyat sejati mana yang rakyat-rakyatan. Kepada pihak kepolisian, aparat hukum sudah saya katakan, “tugas bapak adalah memisahkan mana yang betul-betul kepentingan yang mengalami masalah penderitaan akibat suatu kepentingan umum dan mana yang sebetulnya menumpangkan kepentingan umum”. Karena kita tidak mau juga negeri ini dikacaukan dengan kepentingan-kepentingan yang tidak semestinya. Tetapi, tentu saja kita harus hati-hati banyak juga pihak-pihak tertentu yang mendampingi masyarakat. Kita punya catatan track record mereka yang selama ini memang bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat. Sekali lagi, Konsultasi Nasional upaya penyelesaian sengketa HAM sebagai dampak pembangunan infrastuktur khususnya jalan tol ini merupakan suatu sarana bagi kita semua. Tadi sempat saya katakan juga ada yang mewakili dari masyarakat terdampak, ada wakil dari pelaksana, dari pemerintah, dari pihak hukum, dari kepolisian, dan lain-lain. Nah, ini sarana bagi kita untuk duduk bersama, memikirkan bersama, mencari solusi-solusi bersama supaya persoalan dampak dari pembangunan Indonesia ini bisa kita kurangi, bisa kita atasi, sehingga masyarakat Indonesia maju pembangunannya di sisi lain juga konflik-konflik itu bisa kita hindari. Saya kira ini tujuan kita bersama sebagai lembaga pemerintah, kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga bisa menjadi negeri yang dicontoh oleh dunia terutama karena kita memiliki kekayaan lain, legalitas sosial, musyawarah. Mediasi ini sebetulnya adalah musyawarah. Mediasi ini lahir dari prinsip masyarakat Indonesia yaitu bermusyawarah mufakat. Tidak semua orang dicari celahnya untuk diberi sanksi, kalau bisa diajak musyawarah bersama dalam rangkai mencapai keadilan bersama, kemakmuran bersama. Sekali lagi, saya kira kurang lebih demikian. Atas nama Komnas HAM mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi Ibu-Bapak sekalian. Insya Allah pertemuan satu hari ini bisa menghasilkan Hal| 47

Select target paragraph3