Mimin
Dwi Komnas HAM RI akan melakukan
Hartono
konsultasi Nasional, untuk itu
meminta saran dan masukan apa
yang
bisa
dilakukan
dalam
konsultasi nasional. Komnas HAM
RI melihat terdapat peran besar
PUPR dalam proses pembangunan
jalan tol dibandingkan BPN dan
Pengadilan.
Harapan Komnas HAM RI dari
konsultasi nasional tersebut dapat
mencegah
permasalahanpermasalahan
yang
mungkin
timbul dalam proses pembangunan
jalan tol tidak terulang lagi.
Memang pembangunan jalan tol
dalam rangka pemenuhan hak
asasi
manusia.
Akses
jalan
terbuka, namun di sisi lain ada
masyarakat terdampak.
misalnya
dengan
penggantian saham. Kami
belum
memiliki
pengalaman dalam bidang
itu. Untuk penggantian
lahan
kami
masih
kesulitan. Saat ini opsi
yang dipilih memilih gantirugi.
Dalam Rencana Umum
pihak yang terlibat yaitu
Bina Marga, sedangkan
dalam
pengusahaan
dilakukan
oleh
Bina
Marga,
dan
BPJT.
Sehubungan dengan hal
tersebut dalam konsultasi
nasional bisa diundang
ketiganya.
Terkait penetapan Penlok,
permohonan
diusulkan
oleh Dirjen Bina Marga
dilengkapi dengan RW
Plan
dan
dokumen
pengadaan
tanah.
Selanjutnya Pemda dan
BPN terkait melakukan
evaluasi
disesuaikan
dengan tata ruang.
Hal| 43