Berkaitan dengan standar baku, saat ini sedang disusun petunjuk teknis (juknis) terlebih dahulu. Mengenai peran Komnas HAM RI sudah bisa dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pengumuman daftar nominatif, dan penilaian appraisal. 2) Reni Ahianti, (Direktur pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR) Narasumber menyampaikan bahwa Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, baru dibentuk pada Februari 2019, meskipun regulasinya sudah ada sejak tahun 2018. Disampaikan pula bahwa Dirjen Pembiayaan Infrastruktur juga menerima pengaduan. Pembangunan jalan tol dilakukan dengan mekanisme Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). KPBU merupakan alternatif pembiayaan pembangunan selain APBN murni dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak. Skema pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur terdiri dari skema konvensional yang menggunakan APBN murni yaitu dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia diserahkan kepada PUPR untuk dikelola. Selain skema konvensional, terdapat juga skema KPBU, yaitu ada pelibatan Mitra atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melaksanakan desain, konstruksi termasuk pendanaan. Sistem konvensional semua resiko ditanggung pemerintah, sedangkan dalam skema KPBU terdapat pembagian rasio. Dalam hal penentuan tarif dan pengadaan tanah dilakukan pemerintah, sedangkan untuk pendanaan, desain, konstruksi termasuk apabila ada kenaikan biaya operasional menjadi tanggung jawab Badan Usaha. Tahapan Pengusaha Jalan Tol, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 43 Tahun 2015 tentang BPJT. Dalam tahap pertama Badan Usaha mengajukan usulan prakarsa untuk memperoleh izin (unsolicited), selanjutnya dimasukan dalam program pemerintah (solicited). Pelaksanaan kegiatan mengacu kepada rencana umum yang sudah dibuat oleh Dirjen Bina Marga. Dalam persiapan pengusahaan sudah mulai disusun pengadaan tanah, sudah ada trase jalan yang akan dibangun, lebar berapa, berapa lahan yang akan di plot, bagaimana penanganannya sekaligus menyusun rencana anggaran untuk pembayaran ganti-rugi. Persiapan pembangunan jalan tol: 1. Konsultasi publik Hal| 37

Select target paragraph3