Pengadaan Tanah (P2T) dari tiap-tiap proyek dan perhitungan nilai ganti-rugi yang
tidak relevan, serta belum dilibatkannya tim penilai ekonomi sosial guna
menghitung immaterial yang ditimbulkan akibat dampak dari pembangunan
tersebut.
Tipologi Kasus
13
Kasus
Masalah Ganti Kerugian
1
Kasus
Masalah Dampak Pembangunan
Dari 14 (empat belas) kasus yang diadukan tersebut, pihak yang paling banyak
diadukan adalah Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Provinsi, Kabupaten /Kota dan
Pemerintah Pusat. Sejalan dengan isu ganti-rugi, bahwa P2T berperan melakukan
sosialisasi termasuk apa saja yang dapat dilakukan ganti-rugi dan dimasukan ke
dalam Daftar Nominatif oleh tim P2T.
Berkaitan dengan wilayah 14
(empat belas) kasus yang
Kab.
Kab. Kutai
diadukan
tersebut,
paling
Sumedang,
Kertanegara,
Kota
Jawa Barat,
Kalimantan
banyak berasal dari wilayah
Samarinda,
1 kasus
Timur, 1 kasus
Kalimantan
Provinsi Jawa Barat sebanyak 3
Kota Jakarta
Timur, 1 kasus
Timur, DKI
(tiga) kasus, Provinsi Riau 2
Jakarta, 2
Kab. Minahasa
kasus
(dua) kasus, dan DKI Jakarta
Utara,
Sulawesi
sebanyak 2 kasus, serta Provinsi
Kota
Utara, 1 kasus
Tangerang,
Kalimantan Timur sebanyak 2
Banten, 1
Kab. Siak, Riau,
kasus
(dua) kasus. Wilayah yang
2 kasus
diadukan
terkait
dengan
Kab. Bekasi,
Kab.
Tulang
Jawa Barat, 2
pembangunan
infrastruktur
Bawang,
Kab.
kasus
Lampung, 1
Probolinggo,
merupakan wilayah yang banyak
kasus
Jawa Timur,
terdapat
industri,
investasi,
1 kasus
pariwisata, dan pertambangan.
Oleh sebab itu, di wilayah-wilayah tersebut perlu dibangun jalan tol untuk
mempermudah akses dan mengurangi biaya transportasi.
Sebaran Wilayah
Hal| 17