Pengadaan Tanah (P2T) dari tiap-tiap proyek dan perhitungan nilai ganti-rugi yang tidak relevan, serta belum dilibatkannya tim penilai ekonomi sosial guna menghitung immaterial yang ditimbulkan akibat dampak dari pembangunan tersebut. Tipologi Kasus 13 Kasus Masalah Ganti Kerugian 1 Kasus Masalah Dampak Pembangunan Dari 14 (empat belas) kasus yang diadukan tersebut, pihak yang paling banyak diadukan adalah Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Provinsi, Kabupaten /Kota dan Pemerintah Pusat. Sejalan dengan isu ganti-rugi, bahwa P2T berperan melakukan sosialisasi termasuk apa saja yang dapat dilakukan ganti-rugi dan dimasukan ke dalam Daftar Nominatif oleh tim P2T. Berkaitan dengan wilayah 14 (empat belas) kasus yang Kab. Kab. Kutai diadukan tersebut, paling Sumedang, Kertanegara, Kota Jawa Barat, Kalimantan banyak berasal dari wilayah Samarinda, 1 kasus Timur, 1 kasus Kalimantan Provinsi Jawa Barat sebanyak 3 Kota Jakarta Timur, 1 kasus Timur, DKI (tiga) kasus, Provinsi Riau 2 Jakarta, 2 Kab. Minahasa kasus (dua) kasus, dan DKI Jakarta Utara, Sulawesi sebanyak 2 kasus, serta Provinsi Kota Utara, 1 kasus Tangerang, Kalimantan Timur sebanyak 2 Banten, 1 Kab. Siak, Riau, kasus (dua) kasus. Wilayah yang 2 kasus diadukan terkait dengan Kab. Bekasi, Kab. Tulang Jawa Barat, 2 pembangunan infrastruktur Bawang, Kab. kasus Lampung, 1 Probolinggo, merupakan wilayah yang banyak kasus Jawa Timur, terdapat industri, investasi, 1 kasus pariwisata, dan pertambangan. Oleh sebab itu, di wilayah-wilayah tersebut perlu dibangun jalan tol untuk mempermudah akses dan mengurangi biaya transportasi. Sebaran Wilayah Hal| 17

Select target paragraph3