Keberatan h arga
PERMASALAHAN
PENGADAAN
TANAH
Kurangnya p em ah am an
m as yarak at mengenai
p erat u ran pengadaan
tanah
Tanah terdampak d an
t a n a h sisa
TANAH TERDAMPAK
DAN TANAH SISA
• Pasal 35 UU No.2/2012
Tanah sisa dapat dimintakan ganti rugi
• Sur at Menteri ATR/Ka.BPN No.738/29.1600/III/2018 tanggal 7 Maret 2018
Ganti rugi t a n a h sisa dan terdampak
didasarkan pada hasil verifikasi P2T
• Terhadap t a n a h terdampak/tanah sisa yang
kehilangan akses akibat pembangunan jalan
tol sehingga menjadi t a n a h terisolir dapat
dibuatkan akses a t a u dilakukan pemberian
ganti rugi.
Hal| 103