66
MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM
galan tersebut antara lain jumlah pasukan pengamanan tidak berimbang
dengan jumlah massa yang bergerak. “Kejanggalan lainnya adalah intel
kepolisian telah mengetahui rencana aksi itu 2 hari sebelumnya”. Komnas
HAM juga meyakini adanya aktor intelektual dibalik penyerbuan Jamaah
Ahmadiyah, ��Tidak mungkin 1.500 massa yang menyerang jamaah
Ahmadiyah bergerak tanpa terorganisasi. Kalau ada pita, berarti ada komando”.
Dari tampilan gambar yang ada di rekaman video, simbol-simbol ormas
Islam tertentu tidak nampak. Para penyerang hanya menggunakan pita
berwarna hijau dan biru. Dari hasil penelusuran, massa yang menggunakan
pita biru menyerang terlebih dahulu, baru kemudian masuk pita hijau, dan
kemudian massa non pita.
Korban tewas akibat dari penyerangan itu berjumlah 3 orang. Polisi telah
mengidentifikasi tiga korban tewas antara lain Roni, Mulyadi, dan Tarno.
Setelah diperiksa, Roni ternyata warga Jakarta. Sementara dua lainnya
adalah warga Cikeusik. Seluruh korban adalah anggota Ahmadiyah.
Sebuah rumah milik Suparman rusak parah. Seluruh isi rumah diobrak-abrik.
Bahkan massa membakar sejumlah kendaraan, berupa dua unit mobil Toyota
Inova, mobil AVP silver, serta dua unit sepeda motor.
REFLEKSI/BAHAN DISKUSI
•
•
•
Tindak pelanggaran apa saja yang terjadi dalam kasus tersebut?
Hak-hak apa saja yang dilanggar?
Instrumen apa yang dapat dijadikan rujukan dan bagaimana mekanisme
perlindungan/penegakan HAM untuk mendapatkan keadilan bagi korban?
M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5