62
MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM
Pekerja-pekerja ini tidak tergabung dalam serikat buruh. Kondisi ini membuat mereka sangat rentan atas tindakan semena-mena dari majikan. Mereka
dapat memecat pekerja yang dianggap membangkang. Mereka tidak mendapat
kompensasi bilamana mengalami kecelakaan kerja, bahkan sering dipecat. Gaji
pekerja perkebunan anak ini berada di bawah upah minimum yang seharusnya
berlaku di negara tempat tujuan kerja. Ada diantara pekerja yang mencoba
melarikan diri. Akan tetapi mereka justru mengalami kesulitan karena
dokumen yang tidak lengkap, bahkan ditahan oleh majikan.
REFLEKSI/BAHAN DISKUSI
•
•
•
Tindak pelanggaran apa saja yang terjadi dalam kasus tersebut?
Hak-hak apa saja yang dilanggar?
Instrumen apa yang dapat dijadikan rujukan dan bagaimana mekanisme
perlindungan/penegakan HAM untuk mendapatkan keadilan bagi korban?
M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5