45 MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM INSTRUMEN HAM INTERNASIONAL Contoh Softlaw: Pedoman Riyadh (Riyadh Guidelines) Aturan Beijing (Beijing Rules) Deklarasi Wina (Vienna Declaration) Prinsip Paris (Paris Principles) Keterangan DUHAM : Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ICCPR : Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik ICESCR : Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya CERD : Konvensi Internasional tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial CAT : Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan CMW : Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Keluarganya CEDAW : Konvensi Internasional tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan CRC : Konvensi Internasional tentang Hak Anak CRPD : Konvensi Internasional tentang Hak Penyandang Disabilitas INSTRUMEN HAM INTERNASIONAL YANG TELAH DIRATIFIKASI OLEH INDONESIA No Instrumen HAM Internasional Instrumen Ratifikasi 1 Konvensi Internasional tentang Hak-hak Anak Keputusan Presiden (Keppres) No.36 / 1990 2 Konvensi Internasional Anti-Apartheid dalam Olah Raga Keputusan Presiden No.48 / 1993 tanggal 22 Mei 1993 3 Konvensi Internasional tentang Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap Wanita Undang Undang No.7 / 1984 tanggal 24 Juli 1984 4 Konvensi Internasional tentang Hak-hak Politik Kaum Wanita Undang Undang No. 68 tahun 1958 tanggal 17 Juli 1958 M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5

Select target paragraph3