45
MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM
INSTRUMEN HAM INTERNASIONAL
Contoh Softlaw:
Pedoman Riyadh (Riyadh Guidelines)
Aturan Beijing (Beijing Rules)
Deklarasi Wina (Vienna Declaration)
Prinsip Paris (Paris Principles)
Keterangan
DUHAM :
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
ICCPR
:
Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik
ICESCR
:
Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
CERD
:
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial
CAT
:
Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan
CMW
:
Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Keluarganya
CEDAW
:
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan
CRC
:
Konvensi Internasional tentang Hak Anak
CRPD
:
Konvensi Internasional tentang Hak Penyandang Disabilitas
INSTRUMEN HAM INTERNASIONAL YANG TELAH DIRATIFIKASI OLEH INDONESIA
No
Instrumen HAM Internasional
Instrumen Ratifikasi
1
Konvensi Internasional tentang Hak-hak Anak
Keputusan Presiden (Keppres) No.36 /
1990
2
Konvensi Internasional Anti-Apartheid dalam Olah Raga
Keputusan Presiden No.48 / 1993
tanggal 22 Mei 1993
3
Konvensi Internasional tentang Penghapusan segala
bentuk Diskriminasi terhadap Wanita
Undang Undang No.7 / 1984 tanggal 24
Juli 1984
4
Konvensi Internasional tentang Hak-hak Politik Kaum
Wanita
Undang Undang No. 68 tahun 1958
tanggal 17 Juli 1958
M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5