3 PENGANTAR PELATIHAN DASAR HAM 4. Menginternalisasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip hak asasi manusia agar dapat secara konkret diterapkan dan dipraktikkan di dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan umum dan tujuan khusus manual ini dijabarkan lebih lanjut dalam modul yang digunakan pada pelatihan HAM dasar. 2.2 METODOLOGI Kegiatan pelatihan HAM menggunakan metode partisipatoris, metode yang digunakan dalam pendidikan orang dewasa. Dengan metode ini, para peserta pelatihan akan diajak untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses belajar selama pelatihan. Dalam metode tersebut membuka peluang yang sangat luas bagi para peserta untuk dapat saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan saling belajar satu sama lain. Sumber bahan belajar sesungguhnya berasal dari pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki peserta. Model rancangan ini bersandar pada prinsip – prinsip pendidikan orang dewasa. Sehingga training hanya menyediakan kerangka kerja sedangkan peserta terlibat dalam proses mutual learning yaitu belajar dan mengajar. Pendidikan Orang Dewasa ini juga menekankan pada praktik yang dilakukan secara terus-menerus Metode partisipatoris tidak memposisikan relasi guru-murid. Metode ini tidak membedakan adanya pihak yang diajar dan yang mengajar karena semua orang aktif belajar. Demikian pula halnya dengan fasilitator yang akan memfasilitasi proses pelatihan ini. Sebagai orang yang akan memandu selama berlangsungnya proses pelatihan, fasilitator ini pun pada dasarnya akan turut serta dalam proses belajar sebagaimana para peserta pelatihan. Dalam metode partisipatoris, fasilitator tidaklah ditempatkan sebagai seorang guru atau sebagai seorang narasumber yang serbatahu, tetapi orang yang memandu dan membantu jalannya proses pelatihan. Dalam hal ini, fasilitator akan lebih banyak berperan untuk menjelaskan halhal yang harus dilakukan oleh para peserta dan menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan. Selain itu fasilitator juga berfungsi sebagai moderator di dalam berbagai diskusi yang diadakan untuk MANUAL PELATIHAN DASAR HAM : PEGANGAN PARTISIPAN - KOMNAS HAM 2015

Select target paragraph3