90
BAHAN BELAJAR
semua orang akan bisa jadi rentenir, siapapun akan bisa jadi teroris, jadi
koruptor, tanpa memandang suku, agama, kebangsaan, dan lain sebagainya.
Lagi pula, siapa yang telah meminta atau bisa menolak seseorang
dilahirkan sebagai orang Padang, orang Cina, orang Sunda, orang Batak,
ataupun orang Madura? Tak ada seorang pun yang bisa meminta atau menolak
untuk bisa dilahirkan di mana dan oleh siapa. Jika seorang anak yang terlahir dari
seorang budak akan secara otomatis si anak itu dianggap sebagai bubak, niscaya
dia tidak akan pernah mau untuk dilahirkan. Ini yang kemudian menjadi inti
dari hak asasi manusia: semua manusia dilahirkan bebas dan merdeka, dan pada
dirinya telah melekat harkat-martabatnya sebagai manusia, yang setara dan
sejajar dengan seluruh umat manusia di dunia tanpa ada pembedaan apapun.
Hasil bentukan sosial lain yang ada di sekeliling kita adalah pembedaan
status sosial, yang didasarkan pada golongan, pangkat, strata sosial, dan lain
sebagianya. Diskriminasi pun seringkali terjadi karena adanya pembedaan status
sosial ini. Seseorang yang berpangkat atau bergolongan lebih tinggi, seakan
menjadi lebih punya hak daripada seseorang yang berpangkat dan bergolongan
lebih rendah darinya. Tidak jarang pula, segolongan orang “merendahkan”
golongan lainnya, dan melakukan berbagai penindasan terhadapnya. Bagi
yang ditindas, mungkin mereka tidak akan hanya diam. Tak jarang terjadi
“perlawanan” sebagai usaha terakhir untuk keluar dari penindasan; sementara
konteks “perlawanan” itu sendiri pada bentuk perlawanan tertentu biasanya
akan punya potensi untuk melanggar dan mencederai hak asasi.
Situasi dan kondisi semacam inilah yang senantiasa dicemaskan.
Dari tindakan-tindakan yang mungkin tidak kita sadari, menyangkut soal
stereotipe dan pendiskriminasian tadi, misalnya, ternyata memiliki potensi
yang sangat besar untuk membuahkan ketidakadilan. Ketidakadilan ini akan
senantiasa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan; mengorbankan nilai-nilai
kemanusiaan, dengan sendirinya merupakan pengingkaran terhadap harkatmartabat umat manusia.
Ada begitu banyak contoh yang bisa menunjukkan hal ini. Dalam
konteks Indonesia, kita mungkin masih ingat bagaimana konflik di Maluku:
semakin meluas dan berkepanjangan ketika ada sentimen perbedaan agama yang
ditonjolkan. Atas nama agama, tak kenal lagi saudara: darah tumpah, manusia
tak lagi berharga. Begitupun dengan konflik yang terjadi di Kalimantan antara
MA N UA L P E L AT I H A N DA S A R H AM
: PEGANGAN PARTISIPAN - K O M N A S H A M 2 0 1 5