No. Kondisi Perlakuan Hasil Status 1. Sama Berbeda Berbeda Diskriminatif 2. Berbeda Berbeda Sama Tidak diskriminatif 3. Berbeda Berbeda Berbeda Diskriminatif 4. Berbeda Sama Berbeda Diskriminatif 69. Contoh nomor 1 misalnya ada dua orang anak sekolah (A dan B) yang memiliki kemampuan sama tetapi yang dipilih untuk mewakili sekolah adalah A. B tidak dipilih karena ia bukan etnis asli tempat di mana ia sekolah. Dalam kasus ini telah terjadi diskriminasi. 70. Contoh untuk nomor 2 adalah B yang berasal dari etnis minoritas memiliki kondisi yangtidak sama dengan A yang 1 kelas dengannya, yaitu selalu tertinggal dalam pelajaran. Setelah diselidiki ternyata kelompok etnis tempat B berasal mengharuskan anak-anak kelompok tersebut ikut orang tuanya yang bekerja di ladang. Akibatnya, mereka telat belajar membaca dan tidak memiliki waktu untuk belajar. Sekolah yang mengetahui hal ini harus memperlakukan B secara berbeda misal dengan memberikan pelajaran tambahan cuma-cuma atau metode khusus sehingga B dapat mengejar ketinggalannya dalam pelajaran. Pembedaan perlakuan kepada B bukanlah suatu tindakan diskriminasi. 71. Contoh nomor 3 adalah apabila dalam kasus di atas B diperlakukan berbeda bukan agar ia dapat mengejar ketertinggalan tetapi untuk mengelompokkannya dengan sesama etnisnya. Sekolah melakukan hal ini dengan tujuan agar B dan anggota kelompok etnis lainnya tidak memperlambat proses belajar mengajar. Dalam kasus ini sekolah telah melakukan diskriminasi. 72. Contoh nomor 4 adalah apabila dalam contoh kasus untuk nomor 2 , sekolah telah mengetahui ketinggalan pelajaran B dan penyebabnya, tetapi tidak melakukan apa pun. Dengan kata lain perlakuan kepada B dengan kepada A sama saja. Akibatnya tentu B tetap ketinggalan pelajaran. Memperlakukan A dan B secara sama justru merupakan suatu diskrminasi. 73. Afirmasi terdiri dari beberapa konsep tergantung dari kekhususan subyek yang perlu diafirmasi. a. Special temporary measures atau langkah-langkah khusus sementara. Afirmasi ini diberlakukan untuk kondisi subyek yang dapat diubah, misal terhadap perempuan. Apabila situasi hukum, budaya, dan sosial telah berubah sehingga diskriminasi terhadap perempuan tidak ada lagi maka afirmasi harus dihentikan. Contoh kuota 30% terhadap perempuan sebagai anggota DPR tidak diperlukan lagi apabila akses terhadap dunia politik sudah setara bagi perempuan dan jumlah perempuan yang ada di partai politik maupun DPR sudah berimbang dengan jumlah laki-laki. Contoh lain adalah negara menetapkan kuota tertentu untuk etnis tertentu untuk 19 Standar Norma dan Pengaturan Nomor 1 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Select target paragraph3