No.
Kondisi
Perlakuan
Hasil
Status
1.
Sama
Berbeda
Berbeda
Diskriminatif
2.
Berbeda
Berbeda
Sama
Tidak diskriminatif
3.
Berbeda
Berbeda
Berbeda
Diskriminatif
4.
Berbeda
Sama
Berbeda
Diskriminatif
69. Contoh nomor 1 misalnya ada dua orang anak sekolah (A dan B) yang memiliki
kemampuan sama tetapi yang dipilih untuk mewakili sekolah adalah A. B tidak dipilih
karena ia bukan etnis asli tempat di mana ia sekolah. Dalam kasus ini telah terjadi
diskriminasi.
70. Contoh untuk nomor 2 adalah B yang berasal dari etnis minoritas memiliki kondisi yangtidak
sama dengan A yang 1 kelas dengannya, yaitu selalu tertinggal dalam pelajaran. Setelah
diselidiki ternyata kelompok etnis tempat B berasal mengharuskan anak-anak kelompok
tersebut ikut orang tuanya yang bekerja di ladang. Akibatnya, mereka telat belajar membaca
dan tidak memiliki waktu untuk belajar. Sekolah yang mengetahui hal ini harus
memperlakukan B secara berbeda misal dengan memberikan pelajaran tambahan cuma-cuma
atau metode khusus sehingga B dapat mengejar ketinggalannya dalam pelajaran. Pembedaan
perlakuan kepada B bukanlah suatu tindakan diskriminasi.
71. Contoh nomor 3 adalah apabila dalam kasus di atas B diperlakukan berbeda bukan agar ia
dapat mengejar ketertinggalan tetapi untuk mengelompokkannya dengan sesama etnisnya.
Sekolah melakukan hal ini dengan tujuan agar B dan anggota kelompok etnis lainnya tidak
memperlambat proses belajar mengajar. Dalam kasus ini sekolah telah melakukan
diskriminasi.
72. Contoh nomor 4 adalah apabila dalam contoh kasus untuk nomor 2 , sekolah telah mengetahui
ketinggalan pelajaran B dan penyebabnya, tetapi tidak melakukan apa pun. Dengan kata lain
perlakuan kepada B dengan kepada A sama saja. Akibatnya tentu B tetap ketinggalan
pelajaran. Memperlakukan A dan B secara sama justru merupakan suatu diskrminasi.
73. Afirmasi terdiri dari beberapa konsep tergantung dari kekhususan subyek yang perlu
diafirmasi.
a. Special temporary measures atau langkah-langkah khusus sementara. Afirmasi ini
diberlakukan untuk kondisi subyek yang dapat diubah, misal terhadap perempuan.
Apabila situasi hukum, budaya, dan sosial telah berubah sehingga diskriminasi
terhadap perempuan tidak ada lagi maka afirmasi harus dihentikan. Contoh kuota 30%
terhadap perempuan sebagai anggota DPR tidak diperlukan lagi apabila akses
terhadap dunia politik sudah setara bagi perempuan dan jumlah perempuan yang
ada di partai politik maupun DPR sudah berimbang dengan jumlah laki-laki.
Contoh lain adalah negara menetapkan kuota tertentu untuk etnis tertentu untuk
19
Standar Norma dan Pengaturan Nomor 1
Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis