Perempuan dalam Tahanan 128. Ketika perempuan ditahan, sangat penting agar standar internasional seperti Bangkok Rules dijalankan yang diterapkan dengan kepekaan terhadap kebutuhan khusus perempuan.56 Perempuan yang berada di penjara menglami berbagai bentuk diskriminasi dalam mengakses layanan yang sensitif gender di berbagai aspek, seperti perawatan kesehatan, kesempatan memperoleh pendidikan, layanan rehabilitasi, dan hak berkunjung. Selain itu, perempuan juga menghadapi penghinaan seksual, misalnya ketika penjaga laki-laki menonton tahanan perempuan pada saat-saat intim, seperti berpakaian atau mandi. 129. Risiko kekerasan seksual dan bentuk-bentuk lain dapat muncul selama pemindahan ke kantor polisi, pengadilan atau penjara, dan khususnya di mana tahanan laki-laki dan perempuan tidak dipisahkan atau ketika staf laki-laki mengangkut tahanan perempuan. Negara wajib memisahkan tahanan laki-laki dan perempuan serta memastikan bahwa tahanan perempuan diawasi oleh penjaga perempuan dan/atau petugas penjara perempuan. Pemisahan secara seksual merupakan perlindungan utama terhadap terjadinya pelecehan. The Nelson Mandela Rules mengamanatkan bahwa staf laki-laki tidak boleh memasuki tempat penahanan perempuan kecuali mereka didampingi oleh petugas perempuan.57 130. Negara dilarang menggunakan pengait atau rantai dan borgol pada perempuan hamil selama persalinan dan secara segera setelah melahirkan mewakili kegagalan sistem penjara untuk menyesuaikan protokol dengan situasi khusus yang dihadapi perempuan, yang mana benar-benar dilarang.58 Bila dilakukan penggunaan pengait atau rantai sebagai bentuk hukuman atau paksaan, untuk alasan apa pun berdasarkan diskriminasi atau untuk menyebabkan rasa sakit yang parah (termasuk yang dengan menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan), perlakuan tersebut dapat dianggap sebagai penyiksaan. 131. Penggunaan sel isolasi harus diatur secara ketat. Sel isolasi harus digunakan hanya dalam kasus luar biasa sebagai upaya terakhir, untuk waktu sesingkat United Nations Rules for the Treatment of Women Prisoners and Non-custodial Measures for Women Offenders (the Bangkok Rules) https://www.unodc.org/documents/justice-and-prisonreform/Bangkok_Rules_ENG_22032015.pdf. 57 The United Nations Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners (the Nelson Mandela Rules), https://www.unodc.org/documents/justice-and-prison-reform/Nelson_Mandela_Rules-E-ebook.pdf. 58 Report of the Special Rapporteur on violence against Women, its causes and consequences, Ms. Rashida Manjoo Addendum Mission to the United States of America, A/HRC/17/26/Add.5, 2011, https://documentsdds-ny.un.org/doc/UNDOC/GEN/G11/138/26/PDF/G1113826.pdf?OpenElement. 56 43

Select target paragraph3