tindakan efektif untuk mencegah penyiksaan dan perlakuan sewenangwenang lainnya. Pemindahan atau pengiriman orang ke tempat-tempat
tersebut harus melalui proses hukum sebagaimana diharuskan oleh pasal
2 dan 3 CAT.
e. Frasa “pejabat publik atau orang yang bertindak dalam kapasitas resmi”
mencakup pihak yang secara de facto memiliki otoritas termasuk
pemberontak yang melaksanakan kewenangan-kewenangan tertentu
yang dapat dipersamakan dengan penerapan kewenangan dari
pemerintahan yang sah.18 Individu dapat memikul tanggung jawab pidana
atas penyiksaan bahkan jika pelakunya bukan pejabat publik dan bahkan
jika kejahatan itu tidak dilakukan di hadapan seorang pejabat publik.
46. Melekat dalam penyiksaan ketidakberdayaan korban (powerlesness).
Ketidakberdayaan terjadi ketika korban merupakan seorang tahanan atau
seseorang yang di bawah kekuatan faktual atau di bawah kendali dari orang
yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan. Pelaku menggunakan situasi
ketidaksetaraan dan kekuatannya ini untuk tercapainya efek tertentu, seperti
penggalian informasi, intimidasi, dan penghukuman.19 Misalnya, penahanan
tanpa komunikasi yang lama (incommunicado detention) dalam sebuah tempat
rahasia, atau saat korban diborgol. Ketidakberdayaan ini juga bisa terjadi di luar
fasilitas penahanan resmi.20
47. Berikut beberapa contoh penyiksaan dalam konteks interogasi, apabila
dilakukan untuk tujuan sesuai Pasal 1 CAT, yaitu penahanan berkepanjangan
tanpa komunikasi; menahan tahanan dengan tudung dan telanjang di dalam sel
dan menginterogasi mereka di bawah obat pentothal; memaksakan diet
terbatas yang menyebabkan malnutrisi; memberikan kejutan listrik kepada
seseorang; menahan kepala seseorang di dalam air sampai tenggelam; berdiri
atau berjalan di atas individu; memukuli, memotong dengan pecahan kaca,
meletakkan tudung di atas kepala seseorang dan menyulutnya dengan rokok
yang menyala; memperkosa; eksekusi palsu, perampasan makanan dan air;
Berdasarkan hukum kebiasaan internasional mengenai tanggung jawab pidana individu, International
Criminal Tribunal.
19
The UNCAT: A Commentary, 2nd Ed., Nowak Manfred, Birk Moritz dan Monina Giuliana, halaman 57, Oxford
2019. Lihat pula Rodley, Nigel “The Definition of Torture’.
20
Dalam kasus VL v. Switzerland, Komite Anti Penyiksaan berkesimpulan bahwa pelecehan seksual yang
dilakukan polisi sama dengan penyiksaan sekalipun dilakukan di luar tahanan resmi, karena penderitaan berat
dikenakan pada korban untuk maksud penghinaan dan diskriminasi berbasis gender.
18
16