tindakan efektif untuk mencegah penyiksaan dan perlakuan sewenangwenang lainnya. Pemindahan atau pengiriman orang ke tempat-tempat tersebut harus melalui proses hukum sebagaimana diharuskan oleh pasal 2 dan 3 CAT. e. Frasa “pejabat publik atau orang yang bertindak dalam kapasitas resmi” mencakup pihak yang secara de facto memiliki otoritas termasuk pemberontak yang melaksanakan kewenangan-kewenangan tertentu yang dapat dipersamakan dengan penerapan kewenangan dari pemerintahan yang sah.18 Individu dapat memikul tanggung jawab pidana atas penyiksaan bahkan jika pelakunya bukan pejabat publik dan bahkan jika kejahatan itu tidak dilakukan di hadapan seorang pejabat publik. 46. Melekat dalam penyiksaan ketidakberdayaan korban (powerlesness). Ketidakberdayaan terjadi ketika korban merupakan seorang tahanan atau seseorang yang di bawah kekuatan faktual atau di bawah kendali dari orang yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan. Pelaku menggunakan situasi ketidaksetaraan dan kekuatannya ini untuk tercapainya efek tertentu, seperti penggalian informasi, intimidasi, dan penghukuman.19 Misalnya, penahanan tanpa komunikasi yang lama (incommunicado detention) dalam sebuah tempat rahasia, atau saat korban diborgol. Ketidakberdayaan ini juga bisa terjadi di luar fasilitas penahanan resmi.20 47. Berikut beberapa contoh penyiksaan dalam konteks interogasi, apabila dilakukan untuk tujuan sesuai Pasal 1 CAT, yaitu penahanan berkepanjangan tanpa komunikasi; menahan tahanan dengan tudung dan telanjang di dalam sel dan menginterogasi mereka di bawah obat pentothal; memaksakan diet terbatas yang menyebabkan malnutrisi; memberikan kejutan listrik kepada seseorang; menahan kepala seseorang di dalam air sampai tenggelam; berdiri atau berjalan di atas individu; memukuli, memotong dengan pecahan kaca, meletakkan tudung di atas kepala seseorang dan menyulutnya dengan rokok yang menyala; memperkosa; eksekusi palsu, perampasan makanan dan air; Berdasarkan hukum kebiasaan internasional mengenai tanggung jawab pidana individu, International Criminal Tribunal. 19 The UNCAT: A Commentary, 2nd Ed., Nowak Manfred, Birk Moritz dan Monina Giuliana, halaman 57, Oxford 2019. Lihat pula Rodley, Nigel “The Definition of Torture’. 20 Dalam kasus VL v. Switzerland, Komite Anti Penyiksaan berkesimpulan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan polisi sama dengan penyiksaan sekalipun dilakukan di luar tahanan resmi, karena penderitaan berat dikenakan pada korban untuk maksud penghinaan dan diskriminasi berbasis gender. 18 16

Select target paragraph3