6. Jadual Pelatihan Modul pelatihan ini dirancang dengan durasi waktu selama 5 (lima) hari. Dalam pelaksanaanya dapat dilaksanakan secara langsung selama 5 hari secara berturutturut atau dilakukan dengan waktu yang terpisah, yakni: (1) 3 (tiga) hari untuk pelatihan pertama dengan menggunakan modul 1 sampai dengan modul 5 yang lebih menekankan kepada pengetahuan dan teori, dan (2) 2 (dua) hari untuk pelatihan kedua dengan menggunakan modul 6 hingga modul 8, yang lebih menekankan pada praktik. Dalam salah satu sesi, Pelatihan ini juga akan dilaksanakan di luar kelas, yakni praktik kunjungan ke tempat-tempat penahanan atau tempat-tempat serupa tahanan. [secara lengkap, lihat Lampiran I: Jadwal Pelatihan] 7. Fasilitator Pelatihan Pelatihan ini akan dipandu oleh 2 (dua) orang fasilitator. Fasilitator dalam pelatihan ini adalah figur-figur yang mempunyai keahlian dan pengalaman dalam bidang pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia dan serta mempunyai pengetahuan teoritik dan praktis tentang hak asasi manusia, khususnya pengetahuan yang memadai tentang NPM, isu penyiksaan, hak-hak para tahanan dan standar perlakuan bagi para tahanan. 8. Narasumber Pelatihan Narasumber pelatihan adalah ahli dalam bidang hak asasi manusia serta mempunyai pengalaman dalam melakukan pemantauan tempat-tempat penahanan. Narasumber yang akan memberikan materi adalah narasumber dengan kualifikasi pengetahuan dan ketrampilan tentang: 1. Mekanisme pencegahan penyiksaan dan National Preventive Mechanism; 2. Penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia; 3. Standar minimum perlakuan terhadap orang-orang dalam penahanan; 4. Pemantauan tempat-tempat penahanan; dan 5. Pembuatan laporan hak asasi manusia. 9. Bahan Bacaan Modul akan dilengkapi dengan dokumen lain yakni bahan bacaan yang lebih lengkap tentang materi-materi pelatihan. [Lihat Dokumen Bahan Bacaan Pelatihan] 10. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Pelatihan yang akan berhasil mensyaratkan adanya proses perencanaan yang baik dan terukur, pelaksanaan yang efektif dan efisien, serta proses evaluasi yang tepat serta terukur. Modul pelatihan ini memberikan panduan bagi proses perencanaan pelatihan, tahapan-tahapan pelaksanaan serta proses evaluasinya. MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 12

Select target paragraph3