6. Jadual Pelatihan
Modul pelatihan ini dirancang dengan durasi waktu selama 5 (lima) hari. Dalam
pelaksanaanya dapat dilaksanakan secara langsung selama 5 hari secara berturutturut atau dilakukan dengan waktu yang terpisah, yakni: (1) 3 (tiga) hari untuk pelatihan
pertama dengan menggunakan modul 1 sampai dengan modul 5 yang lebih menekankan
kepada pengetahuan dan teori, dan (2) 2 (dua) hari untuk pelatihan kedua dengan
menggunakan modul 6 hingga modul 8, yang lebih menekankan pada praktik. Dalam
salah satu sesi, Pelatihan ini juga akan dilaksanakan di luar kelas, yakni praktik kunjungan
ke tempat-tempat penahanan atau tempat-tempat serupa tahanan. [secara lengkap,
lihat Lampiran I: Jadwal Pelatihan]
7. Fasilitator Pelatihan
Pelatihan ini akan dipandu oleh 2 (dua) orang fasilitator. Fasilitator dalam pelatihan ini
adalah figur-figur yang mempunyai keahlian dan pengalaman dalam bidang pendidikan
dan pelatihan hak asasi manusia dan serta mempunyai pengetahuan teoritik dan praktis
tentang hak asasi manusia, khususnya pengetahuan yang memadai tentang NPM, isu
penyiksaan, hak-hak para tahanan dan standar perlakuan bagi para tahanan.
8. Narasumber Pelatihan
Narasumber pelatihan adalah ahli dalam bidang hak asasi manusia serta mempunyai
pengalaman dalam melakukan pemantauan tempat-tempat penahanan. Narasumber
yang akan memberikan materi adalah narasumber dengan kualifikasi pengetahuan dan
ketrampilan tentang:
1. Mekanisme pencegahan penyiksaan dan National Preventive Mechanism;
2. Penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau
merendahkan martabat manusia;
3. Standar minimum perlakuan terhadap orang-orang dalam penahanan;
4. Pemantauan tempat-tempat penahanan; dan
5. Pembuatan laporan hak asasi manusia.
9. Bahan Bacaan
Modul akan dilengkapi dengan dokumen lain yakni bahan bacaan yang lebih lengkap
tentang materi-materi pelatihan. [Lihat Dokumen Bahan Bacaan Pelatihan]
10. Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi
Pelatihan yang akan berhasil mensyaratkan adanya proses perencanaan yang baik dan
terukur, pelaksanaan yang efektif dan efisien, serta proses evaluasi yang tepat serta
terukur. Modul pelatihan ini memberikan panduan bagi proses perencanaan pelatihan,
tahapan-tahapan pelaksanaan serta proses evaluasinya.
MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 12