BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI Tindakan Instrumen/Aturan Internasional semua Orang Dalam ­Segala Bentuk Penahanan atau ­Pemenjaraan; Pemindahan Tahanan 1. Paragraf 45 Resolusi PBB tentang Standart PBB tentang Aturan Minimum Standar ­tentang Penanganan Tahanan. Paragraf 45 (1) Ketika tahanan sedang dipindahkan ke atau dari sebuah lembaga penjara, tahanan sesedikit mungkin terlihat oleh masyarakat umum, dan langkah pengamanan diambil untuk melindunginya dari setiap 71

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents