BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI
Tindakan
Instrumen/Aturan
Internasional
semua Orang Dalam Segala
Bentuk Penahanan atau
Pemenjaraan;
Pemindahan
Tahanan
1. Paragraf 45 Resolusi PBB
tentang Standart PBB
tentang Aturan Minimum
Standar tentang Penanganan
Tahanan.
Paragraf 45
(1) Ketika tahanan sedang
dipindahkan ke atau dari
sebuah lembaga penjara,
tahanan sesedikit mungkin
terlihat oleh masyarakat
umum, dan langkah
pengamanan diambil untuk
melindunginya dari setiap
71
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents