BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI Tindakan Instrumen/Aturan Internasional 3. Resolusi Perserikatan ­Bangsa-Bangsa Nomor 43/174 Tahun 1988 ­tentang Prinsip Perlindungan ­semua Orang Dalam ­Segala Bentuk Penahanan atau ­Pemenjaraan; Penahanan tanpa akses komunikasi 70 1. Komentar Umum Komite HAM PBB No. 20 t­entang Pasal 7 dan No. 29 t­entang Pasal 4 Kovenan ­Internasional tentang HakHak Sipil Politik (ICCPR) 2. Resolusi Perserikatan ­Bangsa-Bangsa Nomor 43/174 Tahun 1988 t­entang Prinsip Perlindungan

Select target paragraph3