BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI
Pastikan tahanan perempuan
memperoleh pelayanan kesehatan
reproduksi
Pastikan tersedianya air minum
dan makanan bergizi yang
memadai sesuai standar kebersihan
dan kesehatan bagi tahanan
perempuan yang sedang hamil
dan menyusui (Pasal 8 Perkap
Nomor 4 Tahun 2005)
J. Penyitaan Barang Bukti
Jangan menghilangkan atau
merusak barang bukti (Pasal 23
Perkap Nomor 8 Tahun 2009)
Catat semua barang bukti yang
diperoleh ke dalam berita acara
(Pasal 31 ayat (1) huruf h Perkap
Nomor 8 Tahun 2009)
55