BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI
c. Polisi yang melakukan pelanggaran
HAM baik sengaja maupun tidak
sengaja harus segera melaporkan
kepada atasannya. Mekanisme
pengaduan dari masyarakat yang
mengalami tindak pelanggaran
HAM dari polisi juga harus diberikan
akses serta penanganan yang
transparan (Pasal 8 Pedoman Perilaku
aparat penegak hukum, prinsip
33 standar minimum penggunaan
kekerasan dan senjata api)
d. Penanganan terhadap pelanggaran
HAM yang dilakukan oleh polisi
harus dilakukan dengan segera,
profesional dan imparsial.
e. Polisi sebagai penegak hukum
bertanggung jawab kepada masyarakat secara keseluruhan;
31