BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI
3. HAM saling terkait dan tidak
dapat dipisahkan. Bahwa dalam
pemenuhan dari satu hak
seringkali bergantung kepada
pemenuhan hak lainnya, baik
secara keseluruhan maupun
sebagian;
4. HAM tidak dapat dibagi, baik
itu hak sipil, budaya, ekonomi,
politik atau sosial. Hak tersebut
inheren terhadap martabat
setiap manusia;
5. HAM bersifat universal, tidak
dapat berubah dan setiap
manusia memiliki hak asasi
yang sama;
6. HAM bersifat fundamental;
7. Pemenuhan HAM dilakukan
dengan mengedepankan prinsip
keadilan;
8