BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI 3. HAM saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Bahwa dalam pemenuhan dari satu hak seringkali bergantung kepada pemenuhan hak lainnya, baik secara keseluruhan maupun sebagian; 4. HAM tidak dapat dibagi, baik itu hak sipil, budaya, ekonomi, politik atau sosial. Hak tersebut inheren terhadap martabat setiap manusia; 5. HAM bersifat universal, tidak dapat berubah dan setiap manusia memiliki hak asasi yang sama; 6. HAM bersifat fundamental; 7. Pemenuhan HAM dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan; 8

Select target paragraph3