Tabel 1.4. : Matrik Indikator Hak Atas Pendidikan Dasar
Elemen Kunci
A. Ketersediaan
Indikator
Kandungan
Pokok Hak
A.1.
Ketersediaan
Kelengkapan
Sarana Prasarana.
A.2.
Ketersediaan Guru
Jenis
Nama
Struktur
A.1.1.
Adanya Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah
(Perda/Pergub/Keputusan Gub) yang mengatur
ketersediaan kelengkapan sarana prasarana
pendidikan.
Proses
A.1.2.
Adanya program yang menjamin ketersediaan ruang
kelas.
Hasil
A.1.3.
Rasio kelas terhadap jumlah peserta didik:
SD dan MI (1:32);
SMP dan MTs (1:36).
Proses
A.1.4.
Adanya program yang menjamin ketersediaan
perlindungan fisik bangunan.
Hasil
A.1.5.
Prosentase bangunan SD dan MI yang rusak ringan,
rusak sedang, dan rusak berat.
Hasil
A.1.6.
Prosentase bangunan SMP dan MTs yang rusak ringan,
rusak sedang, dan rusak berat.
Proses
A.1.7.
Adanya proram yang menjamin ketersediaan jamban.
Hasil
A.1.8.
Prosentase SD dan MI yang memiliki fasilitas jamban.
Hasil
A.1.9.
Prosentase SMP dan MTs yang memiliki fasilitas
jamban.
Struktur
A.2.1.
Adanya Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah
(Perda/Pergub/Keputusan Gub) yang mengatur
ketersediaan guru
74 | MENGEMBANGKAN INDIKATOR HAK ASASI MANUSIA