Pengantar Penyusun
Upaya pengembangan indikator HAM
yang dilakukan oleh Komnas HAM
tidak terlepas dari langkah – langkah
Komnas HAM untuk mengukur upaya
pemenuhan HAM oleh Negara. Hal ini
sejalan dengan upaya yang dilakukan
oleh Kantor Komisi Tinggi HAM PBB yang
mengembangakan Indikator HAM sejak
2005. Pada 2007, Komnas HAM dengan
dibantu oleh berbagai pihak mencoba
merumuskan
upaya
pengembangan
indikator HAM ini. Sub Komisi Pendidikan
dan Penyuluhan pada tahap awal
pengembangan indikator melakukan
serangkaian pertemuan, baik dalam
bentuk Pertemuan Diskusi Terfokus (FGD),
berbagai lokakarya dan workshop,
training yang bertujuan merumuskan
dan menyamakan persepsi terkait
indikator HAM. Kegiatan ini diikuti oleh
pemerhati HAM, pengembang indeks
dan para pakar bidang khusus lainnya,
yang berasal dari dalam maupun luar
negeri. Upaya pengembangan indikator
tersebut dilakukan hingga 2009 yang
menghasilkan serangkaian indikator hak
atas pangan dan hak atas perumahan.
Sejak 2009 – 2010 Komnas HAM –
melalui Sub Komisi Pengkajian dan
iv | MENGEMBANGKAN INDIKATOR HAK ASASI MANUSIA
Penelitian - mulai melakukan penyusunan
indikator yang berhasil dikembangkan,
baik melalui uji coba turun lapangan,
pengumpulan data maupun merapikan
kembali indikator yang sudah tersedia
berdasarkan temuan lapangan dan
pertimbangan lainnya.
Sejak
2010,
pengalaman
dalam
mengembangkan dan menyusun indikator
HAM ini dirasa perlu untuk dituliskan
dan dibagikan kepada publik. Selain
banyaknya pengalaman berharga yang
ditemukan dalam upaya pengembangan
dan penyusunan indikator HAM tersebut,
penulisan buku ini juga merupakan bentuk
pertanggungjawaban publik Komnas
HAM terhadap upaya – upaya pemajuan
HAM yang sudah dilakukan. Buku yang
berjudul
Mengembangkan
Indikator
HAM: Sebuah Pengalaman Komnas
HAM menjadi pilihan seluruh tim. Dalam
perkembangannya, pada 2012 Komnas
HAM “dikejutkan” dengan munculnya
Human Rights Indicators: a guide to
measurements and implementation sebuah
terbitan Kantor Komisi Tinggi HAM PBB
yang khusus membahas Indikator HAM.
Komnas HAM melihat bahwa dalam