Elemen Hak atas Kesehatan 1. 2. 3. 4. d. Ketersediaan Aksesibilitas Keberterimaan Kualitas 1. Ketersediaan 2. Keterjangkauan 3. Kualitas Hak atas Pendidikan Hak atas pendidikan dasar mengacu pada Komentar Umum No.13 KIHESB, yaitu hak untuk menikmati pendidikan di sebuah negara. Pada komentar umum tersebut diamanatkan bahwa segala bentuk pendidikan dan tingkatan harus memperbanyak fitur-fitur yang saling berkaitan dan esensial pada setiap elemen kunci sebagai berikut: a) Ketersediaan. Berbagai institusi dan program pendidikan harus tersedia dalam jumlah yang memadai di dalam yurisdiksi Negara itu. Apa yang mereka butuhkan supaya berfungsi bergantung pada banyak faktor, termasuk konteks pengembangan dimana mereka beroperasi; sebagai contoh, semua institusi dan program itu cenderung memerlukan bangunan atau perlindungan fisik dari unsurunsur tertentu, fasilitas sanitasi bagi kedua jenis kelamin, air minum yang sehat, guru-guru (pendidik) yang 52 | MENGEMBANGKAN INDIKATOR HAK ASASI MANUSIA terlatih dengan gaji yang kompetitif, materi-materi pengajaran, dan seterusnya; dimana beberapa di antaranya akan juga memerlukan fasilitas-fasilitas seperti perpustakaan, laboratorium komputer, dan teknologi informasi. b) Aksesibilitas. Berbagai institusi dan program pendidikan harus dapat diakses oleh semua orang, tanpa diskriminasi, di dalam yurisdiksi Negara itu. Aksesibilitas mempunyai tiga dimensi berkarakteristik umum: · Tanpa-diskriminasi. Pendidikan harus dapat diakses oleh semua orang, terutama oleh kelompokkelompok yang paling rawan, secara hukum dan fakta, tanpa diskriminasi terhadap kawasankawasan yang dilarang manapun. · Aksesibilitas fisik. Pendidikan harus sacara fisik aman untuk

Select target paragraph3