Elemen Hak atas Kesehatan
1.
2.
3.
4.
d.
Ketersediaan
Aksesibilitas
Keberterimaan
Kualitas
1. Ketersediaan
2. Keterjangkauan
3. Kualitas
Hak atas Pendidikan
Hak atas pendidikan dasar mengacu pada
Komentar Umum No.13 KIHESB, yaitu hak
untuk menikmati pendidikan di sebuah negara.
Pada komentar umum tersebut diamanatkan
bahwa segala bentuk pendidikan dan
tingkatan harus memperbanyak fitur-fitur yang
saling berkaitan dan esensial pada setiap
elemen kunci sebagai berikut:
a)
Ketersediaan. Berbagai institusi dan
program pendidikan harus tersedia
dalam jumlah yang memadai di dalam
yurisdiksi Negara itu. Apa yang
mereka butuhkan supaya berfungsi
bergantung pada banyak faktor,
termasuk konteks pengembangan
dimana mereka beroperasi; sebagai
contoh, semua institusi dan program
itu cenderung memerlukan bangunan
atau perlindungan fisik dari unsurunsur tertentu, fasilitas sanitasi bagi
kedua jenis kelamin, air minum yang
sehat, guru-guru (pendidik) yang
52 | MENGEMBANGKAN INDIKATOR HAK ASASI MANUSIA
terlatih dengan gaji yang kompetitif,
materi-materi
pengajaran,
dan
seterusnya; dimana beberapa di
antaranya akan juga memerlukan
fasilitas-fasilitas seperti perpustakaan,
laboratorium komputer, dan teknologi
informasi.
b)
Aksesibilitas. Berbagai institusi dan
program pendidikan harus dapat
diakses oleh semua orang, tanpa
diskriminasi, di dalam yurisdiksi
Negara itu. Aksesibilitas mempunyai
tiga dimensi berkarakteristik umum:
·
Tanpa-diskriminasi. Pendidikan
harus dapat diakses oleh semua
orang, terutama oleh kelompokkelompok yang paling rawan,
secara hukum dan fakta, tanpa
diskriminasi terhadap kawasankawasan yang dilarang manapun.
·
Aksesibilitas fisik. Pendidikan
harus sacara fisik aman untuk