serta berhak memperoleh pelayanan
kesehatan” dan Pasal 34 ayat (3);
“Negara bertanggung jawab atas
penyediaan
fasilitas
pelayanan
kesehatan dan fasilitas pelayanan
umum yang layak”. Ketersediaan
fasilitas kesehatan dengan demikian
berperan penting dalam upaya
peningkatan kualitas sumber daya
manusia.
Masih terkait dengan kualitas sumber
daya manusia, pelayanan kesehatan
bagi ibu, bayi dan balita menjadi
sangat penting. Pelayanan kesehatan
bagi kelompok ini dapat mencegah
makin maraknya kasus-kasus gizi
buruk, angka kematian ibu, bayi dan
balita yang tinggi dan kurangnya
pengetahuan tentang pemenuhan gizi
yang tepat. Masalah penanganan
penyakit menular juga menjadi sangat
penting untuk dicermati karena di
Indonesia karena dapat menimbulkan
kematian, kecacatan dan kesakitan.
Selain terdapat beberapa jenis
penyakit menular seperti tuberkolosis,
ISPA, malaria, dan diare, juga
bermunculan penyakit menular lain
yang saat ini berkembang seperti flu
burung.
b)
Keterjangkauan.
Elemen
kunci
keterjangkauan
merupakan
elemen kunci yang penting dan di
dalamnya berlaku prinsip HAM non
diskriminasi. Hak atas kesehatan
harus dapat diakses oleh penduduk
tanpa terkecuali, baik di perkotaan-
pedesaan, dan bagi orang kaya atau
miskin. Upaya untuk memudahkan
masyarakat miskin agar dapat
menjangkau pelayanan kesehatan
adalah
dengan
memberikan
pelayanan kesehatan murah atau
gratis
dalam
bentuk
jaminan
kesehatan yang dapat dijangkau
hingga tingkat Puskesmas.
Keterjangkauan
informasi
untuk
bidang kesehatan juga seharusnya
dapat dengan mudah dinikmati oleh
penduduk. Informasi kesehatan ini
sangat diperlukan, terutama infomasi
kesehatan yang dikeluarkan dari
pihak yang berwenang di bidang
kesehatan.
c)
Kualitas, merupakan elemen kunci
yang dipilih di dalam penelitian ini
karena elemen ini berkaitan erat
dengan
bagaimana
pelayanan
kesehatan tersebut dapat dinikmati
oleh masyarakat. Kualitas pelayanan
tersebut terkait dengan ketanggapan
petugas dan kemampuan petugas
unjtuk
melayani
masyarakat.
Peningkatan kualitas ditujukan untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan.
Peningkatan kualitas ini menyasar
pada tenaga kesehatan seperti dokter
dan perawat maupun peningkatan
proporsi
rumah
sakit
maupun
Puskesmas terutama di wilayahwilayah terpencil.
SEBUAH PENGALAMAN KOMNAS HAM | 51