B ag i a n 2 L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l berbagai kalangan, menerbitkan newslettter, brosur, memproduksi video-video pendek, hingga menyurati berbagai kementerian/lembaga negara terkait. Beberapa lembaga Pemerintah yang sejak awal dilibatkan secara intensif dalam dialog-dialog tersebut,antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Dalam Negeri. Enny Soeprapto dalam salah satu kegiatan DKU menyatakan bahwa: “Perlu terobosan-terobosan, perlu informasi-informasi, perlu penyuluhan-penyuluhan kepada aparat penegak hukum agar tidak hanya berpikir secara positivis saja dan mengandalkan kepada hukum positif yang ada, ada aspek-aspek lain. Karena yang legal belum tentu legitimate. Karena ciri legitimasi itu ada perwakilan. Ini pelatihan-pelatihan perlu dilakukan, lalu instruksi-instruksi, petunjuk apa pun sehingga dalam penanganan masalah [masyakarat adat ini]…ada aspek ekonomi, sosial, budaya.” (Wawancara dalam DKU wilayah Nusa Tenggara, 14 November 2014) Unsur pendidikan publik sangat kuat dalam Inkuiri Nasional karena; pertama, pelibatan media yang intensif, diawali dengan adanya media briefing, konferensi pers, dan peliputan kegiatan. Kedua, penyelenggaraan DKU yang bersifat terbuka untuk masyarakat umum. Pada DKU, masyarakat selaku peserta akan dapat melihat bagaimana kasus masyarakat adat dalam perspektif pemberi keterangan, serta respons dari pemangku kewajiban dan pendalaman yang dilakukan oleh Komisioner Inkuiri. Ketiga, adanya rekomendasi umum yang disampaikan secara terbuka sebagai temuan sementara DKU. Bagian penting lain dari kampanye dan pendidikan adalah pendokumentasian dengan video dalam bentuk film-film pendek yang menceritakan kehidupan masyarakat adat dan sudah diunggah ke internet. Tim Inkuiri juga mendokumentasikan seluruh proses DKU di tingkat wilayah dalam format video pendek. Hal ini memberi ruang kampanye yang lebih besar bagi masyarakat luas. Salah seorang Anggota Tim Inkuiri yang bertugas menangani dokumentasi, Een Irawan Putra, menyatakan. 71

Select target paragraph3