B ag i a n 2 L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l “Kurangnya perhatian itulah yang memicu banyak terjadinya konflik agraria. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan langkah konkret untuk menuntaskan masalah yang bersinggungan dengan masyarakat hukum adat. Komnas HAM telah membentuk Inkuiri Nasional tentang Hak Masyarakat Hukum Adat atas wilayahnya di kawasan hutan. Komisioner Inkuiri Nasional merupakan perwakilan dari berbagai pihak terkait yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan, akademisi dan pakar di bidang masyarakat hukum adat, agraria, hukum dan HAM. Inkuiri Nasional bertujuan menyusun data yang komprehensif terkait hak masyarakat adat dan permasalahannya. Sejak awal 2014, Inkuiri Nasional sudah melakukan penelitian tentang konflik agraria, pelanggaran HAM, dan etnografi masyarakat hukum adat terkait. Ujungnya [ketika] pemerintah tidak memberikan pengakuan terhadap hak tersebut sehingga memicu konflik agraria di masyarakat yang terus berlarut sampai sekarang. Oleh karenanya, Inkuiri Nasional dibentuk dalam rangka membantu pemerintah untuk menuntaskan berbagai macam konflik yang bersinggungan dengan hak masyarakat hukum adat. Diharapkan, pemerintahan baru dapat menerbitkan kebijakan yang memperhatikan hak masyarakat hukum adat. Selama ini pemerintah tidak pernah mengoreksi itu, makanya konflik agraria terus bermunculan.” (Wawancara dalam peresmian Inkuiri Nasional, 20 Mei 2014) Ketika Komnas HAM menyampaikan pemberitahuan kepada pihak-pihak tersebut, berbagai reaksi bermunculan. Undangan klarifikasi yang tidak disangka-sangka itu ternyata mengakibatkan pihak-pihak yang diadukan menjadi terkejut, resah, dan sebagian tampak gugup ketika proses DKU berjalan. Beberapa bertanya-tanya. Ada pula yang secara terbuka menunjukkan sikap bertahan atau sebaliknya menyerang atau mempersalahkan pihak masyarakat adat. Akan tetapi tidak sedikit pula yang menunjukkan keseriusan, mempersiapkan dokumen, peta, suratsurat, hingga bukti-bukti kepemilikan atau pengusahaan. Komisioner Sandra Moniaga menambahkan: “Kami melihat ada keseriusan, yang pertama dari masyarakat dan yang kedua dari pihak-pihak yang diadukan, yang diundang. Saya lihat mungkin 90 persen hadir pihak-pihak yang diadukan itu, meskipun mereka kurang jelas apa yang harus mereka siapkan. Mungkin ada kelemahan dari kami [sebagai 67

Select target paragraph3