66
Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l
dari para korban yang memberikan keterangan sebagai akibat dari
kebijakan dan tindakan yang dikeluarkan oleh lembaga atau pejabat
yang ada saat ini ataupun sebelumnya. Mereka juga diminta menanggapi
dan mengklarifikasi cerita-cerita korban itu. Dalam kegiatan DKU di
wilayah Nusa Tenggara, salah seorang Komisioner Inkuiri Enny
Soeprapto mengatakan.
“DKU di Kota Mataram ini adalah yang ke-6. [Di sini] jadi makin
jelas permasalahan dasar yang menyebabkan terjadinya konflik.
MHA yang bersangkutan sudah ada di wilayah adat tersebut
sejak lama dan menganggap [diri mereka] bagian dari wilayah
adat tersebut.... Kuncinya di situ. Ada yang positif mendukung
dan memiliki kemauan politik secara formal mendukung
keberadaaan MHA. Tapi ada juga pihak-pihak yang sama sekali
tidak mau mengakui keberadaan MHA yang hadir. Yang bisa
dilakukan adalah bahwa MHA ini sudah mendambakan
terpulihnya rasa keadilan dengan secepatnya dilakukan
formalisasi keberadaan mereka yaitu (melalui) Perda yang
diatur dengan Perkab.”
(Wawancara dalam DKU wilayah Nusa Tenggara, 14 November
2014)
Bagi sejumlah kalangan, terutama Pemerintah, kebiasaan mendengar
ini sangat jarang dilakukan. Pengalaman DKU memaksa para pejabat
untuk mulai mendengarkan suara-suara kelompok orangyang
terdampak oleh kebijakan yang mereka buat. Begitu lama hak
masyarakat adat, utamanya hak masyarakat adat atas tanah mereka
luput dari perhatian Pemerintah. Lebih dari empat dekade Pemerintah
memalingkan muka ke arah lain. Barulah setelah ada putusan
Mahkamah Konstitusi No (?) 2012, masyarakat adat mulai mendapat
perhatian lebih. Ada pengakuan konstitusional atas hutan-hutan adat
mereka.
Inkuiri Nasional ini tidak mungkin bisa berjalan baik jika pihak-pihak
yang diadukan tidak bersedia hadir. Oleh karena itu, Tim Inkuiri harus
memastikan kesediaan mereka dan kehadiran mereka. Alasan lain
mengapa Inkuiri Nasional perlu mengundang dan melibatkan pihakpihak yang diadukan adalah supaya ada keseimbangan dalam
mendapatkan keterangan dan juga keadilan untuk masing-masing pihak
yang tengah bersengketa. Sandrayati Moniaga pada awal peluncuran
Inkuiri Nasional mengatakan.