66 Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l dari para korban yang memberikan keterangan sebagai akibat dari kebijakan dan tindakan yang dikeluarkan oleh lembaga atau pejabat yang ada saat ini ataupun sebelumnya. Mereka juga diminta menanggapi dan mengklarifikasi cerita-cerita korban itu. Dalam kegiatan DKU di wilayah Nusa Tenggara, salah seorang Komisioner Inkuiri Enny Soeprapto mengatakan. “DKU di Kota Mataram ini adalah yang ke-6. [Di sini] jadi makin jelas permasalahan dasar yang menyebabkan terjadinya konflik. MHA yang bersangkutan sudah ada di wilayah adat tersebut sejak lama dan menganggap [diri mereka] bagian dari wilayah adat tersebut.... Kuncinya di situ. Ada yang positif mendukung dan memiliki kemauan politik secara formal mendukung keberadaaan MHA. Tapi ada juga pihak-pihak yang sama sekali tidak mau mengakui keberadaan MHA yang hadir. Yang bisa dilakukan adalah bahwa MHA ini sudah mendambakan terpulihnya rasa keadilan dengan secepatnya dilakukan formalisasi keberadaan mereka yaitu (melalui) Perda yang diatur dengan Perkab.” (Wawancara dalam DKU wilayah Nusa Tenggara, 14 November 2014) Bagi sejumlah kalangan, terutama Pemerintah, kebiasaan mendengar ini sangat jarang dilakukan. Pengalaman DKU memaksa para pejabat untuk mulai mendengarkan suara-suara kelompok orangyang terdampak oleh kebijakan yang mereka buat. Begitu lama hak masyarakat adat, utamanya hak masyarakat adat atas tanah mereka luput dari perhatian Pemerintah. Lebih dari empat dekade Pemerintah memalingkan muka ke arah lain. Barulah setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi No (?) 2012, masyarakat adat mulai mendapat perhatian lebih. Ada pengakuan konstitusional atas hutan-hutan adat mereka. Inkuiri Nasional ini tidak mungkin bisa berjalan baik jika pihak-pihak yang diadukan tidak bersedia hadir. Oleh karena itu, Tim Inkuiri harus memastikan kesediaan mereka dan kehadiran mereka. Alasan lain mengapa Inkuiri Nasional perlu mengundang dan melibatkan pihakpihak yang diadukan adalah supaya ada keseimbangan dalam mendapatkan keterangan dan juga keadilan untuk masing-masing pihak yang tengah bersengketa. Sandrayati Moniaga pada awal peluncuran Inkuiri Nasional mengatakan.

Select target paragraph3