60
Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l
d.
e.
f.
g.
- Khusus Perempuan Adat yang memberikan keterangan adalah
mengenai kondisi perempuan adat yang tinggal di kawasan hutan
(peran, fungsi, apa yang mereka alami, dampak bagi keluarga dan
komunitas).
Fasilitator menyediakan peta untuk memastikan calon pemberi
keterangan memahami dimana wilayah mereka masing-masing dan
mampu menunjukkannya bisa ditanyakan.
Fasilitator meminta tiap kelompok untuk menyiapkan siapa yang
harus menyampaikan apa terkait dengan topik-topik yang sudah
disiapkan tersebut. Fasilitator harus memastikan bahwa tiap
kelompok menyiapkan presentasinya untuk keseluruhan topik tersebut
maksimum 30 menit per pemberi keterangan. Dengan demikian untuk
satu kasus masyarakat adat tersedia waktu 60 menit.
Fasilitator meminta peserta untuk menyiapkan sesi esok harinya
yang akan berupa sidang atau presentasi latihan untuk memberikan
keterangan di hadapan pemeran Komisioner Inkuiri dan masyarakat
umum. Dijelaskan pula bahwa pada sesi yang sesungguhnya nanti
peserta akan diminta klarifikasinya jika ada keterangan yang tidak
jelas. Selain itu mereka juga akan berhadapan langsung dengan para
pihak yang diadukan.
Fasilitator meminta panitia untuk mendapatkan “persetujuan (informed
conset)” dari mereka untuk yang akan menyampaikan keterangan
dalam DKU. Mereka bisa mengubah pikiran atau membatalkan
persetujuan mereka jika mereka tidak bersedia.
Hari 2 – Pagi dan Siang: Latihan Menyampaikan Keterangan
a.
b.
Fasilitator menyampaikan tujuan sesi dan bagaimana proses DKU
akan dilakukan, termasuk denah/posisi, prosedur, dan tata tertib DKU.
Fasilitator meminta panitia lain 2-3 orang untuk menjadi Komisioner
Inkuiri dan menanggapi latihan presentasi tersebut. Latihan ini
diupayakan sedekat mungkin dengan forum yang sebenarnya.
Fasilitator meminta peserta untuk mulai melakukan latihan. Pemeran
Komisioner Inkuiri akan memimpin sesi dan memanggil caloncalon pemberi keterangan berdasarkan urutan komunitasnya. Tiap
komunitas diwakili 2 (dua) orang pemberi keterangan yang diupayakan
laki-laki dan perempuan. Tiap pemberi keterangan mendapatkan
waktu untuk menyampaikan cerita mereka selama 15 menit. Dengan
demikian, setiap kasus mendapat waktu 30 menit (dalam sesi
sebenarnya mereka akan mendapatkan waktu sampai dengan 30
menit masing-masing pemberi keterangan). Selanjutnya pemeran
Komisioner Inkuiri akan memberikan tanggapan dan masukan untuk
perbaikan penyajian tersebut. Untuk total 6 kasus diperlukan waktu
sekitar 3 jam latihan.