54 Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l Langkah-langkah Menyelenggarakan DKU 1. Panitia inkuiri mengorganisir sebuah tim yang terdiri dari mitramitra strategis dan relawan untuk menjadi panitia lokal yang mengorganisir DKU. 2. Dari pendokumentasian kasus, Panitia inkuiri mengidentifikasi kasus/peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang hendak diangkat ke DKU. Selain itu juga diidentifikasi calon-calon pemberi keterangan, termasuk melakukan pendekatan, menjelaskan mengenai tujuan DKU, meminta persetujuan, dan menyiapkan daftar pertanyaan dan menggali cerita mereka. 3. Panitia Lokal berkoordinasi dengan AMAN dan para pendamping korban untuk mengundang korban dan saksi dalam Forum DKU. Undangan tersebut disampaikan dengan memperhitungkan panjangnya acara, kesiapan saksi serta logistik yang dibutuhkan. Jika memungkinkan, Panitia juga dapat mengupayakan dan mengundang saksi ahli yang relevan dengan kebutuhan. 4. Forum DKU diselenggarakan antara 1—3 hari (tergantung jumlah pemberi keterangan dan jumlah kasus yang diangkat). Sebagai contoh, di 6 (enam) kota dimana DKU diselenggarkan, yaitu Palu, Medan, Kalimantan, Mataram, Ambon, dan Abepura, Forum DKU diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, sedangkan di Lebak, hanya 1 (satu) hari. DKU mengundang masyarakat luas, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh adat, maupun kalangan lain yang relevan. Kegiatan ini bersifat terbuka. 5. Dalam setiap DKU, Panitia Inkuiri menghadirkan pemberi keterangan dari kalangan korban atau anggota masyarakat adat yang mengalami pelanggaran HAM, serta pemberi keterangan dari kalangan Lembaga Pemerintah, Aparat Keamanan, Perusahaan dan pihak-pihak lain yang relevan. 6. Sebelum DKU dilaksanakan dilakukan sosialisasi dan kampanye dalam bentuk diskusi publik, pemutaran film, talkshow, pertemuan dengan media, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk mendiseminasikan Inkuiri Nasional dan Forum DKU ini. 7. Panitia Lokal bertanggung jawab membuat laporan serta transkrip DKU yang akan digunakan dalam penyusunan laporan. Laporan ini akan memperkaya Laporan Akhir Inkuiri Nasional. Jika memungkinkan laporan dilengkapi dengan rekaman video/foto yang akan diunggah ke situs Inkuiri Nasional.

Select target paragraph3