44
Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l
Komnas HAM dapat memutuskan untuk menutup biaya Inkuiri dengan
mengambil dari anggaran rutinnya. Sumber pendanaan utama
pelaksanaan kegiatan Inkuiri yang diselenggarakan oleh Komnas HAM
berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang
termuat dalam mata anggaran yang melekat pada Subkomisi-Subkomisi
dan Sekretariat Jenderal Komnas HAM. Tim Inkuiri akan dipaksa untuk
menyesuaikan anggarannya dengan model perencanaan penganggaran
dan pencairan dana sesuai dengan ketentuan APBN. Tanpa mengikuti
pola tersebut, mustahil Inkuiri Nasional ini dapat dibiayai menggunakan
dana dari Negara.
Selain itu, dapat juga dikumpulkan dana lain yang berasal dari luar
Komnas HAM dalam bentuk hibah, baik dari lembaga donor maupun
kontribusi kelembagaan dari organisasi mitra. Oleh karena itu, Komnas
perlu mengidentifikasi dana secara jelas dan transparan sehingga tidak
ada konflik internal di kemudian hari. Pada intinya, perencanaan
penganggaran hendaknya disusun pada awal dan informasi mengenai
kebutuhan tersebut dibagikan kepada mitra-mitra. Dengan demikian,
organisasi mitra dapat menyesuaikan dengan programnya masingmasing yang bersinggungan dan relevan dengan agenda Inkuiri
Nasional. Pendek kata, tugas untuk fundraising (pencarian dana) ini
merupakan tugas prioritas yang harus melibatkan Komnas HAM hingga
level tertinggi.
Kolaborasi dengan Mitra
Mengingat begitu besarnya upaya dan dampak Inkuiri Nasional ini
sehingga kolaborasi atau kerja sama perlu dilakukan dengan sejumlah
lembaga pendukung. Kolaborasi tersebut dilakukan terkait dengan
dukungan substansi, sumber daya manusia, sumber dana, hingga
dukungan pengadaan tempat. Bagaimana Tim Inkuiri bekerja sama erat
dengan sejumlah lembaga mitra merupakan pembelajaran penting yang
menentukan keberhasilan agenda ini.
Kesamaan kerja itu pun mau tidak mau harus dituangkan dalam peranperan yang jelas. Misalnya, untuk pendekatan dan pendampingan korban
menjadi tanggung jawab AMAN, sedangkan penelitian dikelola oleh
Sajogyo Institute dan HuMa. JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif)
menyumbangkan keahlian dan koleksi peta-peta mereka, sementara
INFIS (Indonesia Nature Film Society) secara khusus bekerja untuk
mendokumentasikan seluruh proses dalam film dokumenter. Organisasi