B ag i a n 2 L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l Panitia Wilayah/Lokal: Untuk mendukung kerja-kerja DKU yang diselenggarakan di tingkat wilayah, Tim Inkuiri Nasional perlu memastikan adanya panitia lokal atau wilayah. Panitia lokal inilah yang menyiapkan seluruh teknis acara DKU yang diselenggarakan. Anggota panitia lokal pada dasarnya direkrut dari staf Komnas HAM di daerah atau dapat juga melibatkan staf dan jaringan organisasi-organisasi mitra di daerah atau relawan dari kelompok mahasiswa. Dengan adanya panitia wilayah ini maka tim inkuiri memiliki kaki-kaki dan fondasi yang kuat di wilayah. Hal ini juga memudahkan kerja-kerja teknis untuk menyiapkan logistik, administrasi, dan pendampingan korban di daerah. Selain itu, panitia lokal ini terbukti diperlukan untuk membantu tim media menyosialisasikan kegiatan inkuiri ini kepada para pihak terkait di wilayahnya, baik media lokal maupun kalangan universitas dan masyarakat umum. Tim Pendamping Korban/Pemberi Keterangan: Di antara angggota Tim Inkuiri Nasional, kehadiran dan peran Pendamping korban merupakan salah satu yang paling penting. Keberadaan mereka diperlukan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan korban dan komunitas masyarakat adat yang terlibat. Anggota tim ini bisa saja dari kalangan lembaga pendamping, tokoh adat, tokoh agama, pendidik, maupun pengorganisir rakyat. Kehadiran mereka diperlukan untuk mendampingi para korban yang akan memberikan keterangan. Mereka juga dapat memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan. Selain itu, kehadiran mereka akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemberi keterangan. Mereka juga bisa menjelaskan dalam bahasa lokal korban tentang tujuan, proses, prosedur, risiko, dan segala informasi yang berkaitan dengan kegiatan ini kepada korban, khususnya korban yang sangat sederhana, tidak berbahasa Indonesia, dan mengalami kesulitan memahami masalah. Mengingat kemungkinan trauma yang dialami oleh para korban pada saat memberikan keterangan di hadapan publik, tim pendamping dipandang perlu melibatkan staf pendamping korban dengan kualifikasi dan pengalaman konseling atau pendampingan korban. Tim Dokumentasi dan Rapporteur: Tim Dokumentasi dan Rapporteur bekerja untuk membantu komisioner Inkuiri mendokumentasikan seluruh proses mulai dari awal hingga akhir. Arti penting dokumentasi ini tidak dapat diabaikan terutama dalam hal menyusun temuan, rekomendasi yang kemudian digunakan dalam penulisan laporan. Tanpa dokumentasi yang baik maka laporan akan sangat sulit disusun lengkap dan akurat. Pendokumentasian dapat dilakukan dalam bentuk foto, 39

Select target paragraph3