B ag i a n 1 P e ng a nta r : I nku i ri N a s i o na l s e b ag a i te ro b o s a n 3. Untuk mengenali berbagai kendala yang menghambat penikmatan penuh hak-hak masyarakat adat atas tanahnya berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. 4. Untuk memajukan dan mempromosikan kesadaran, pengetahuan dan pemahaman tentang hak masyarakat adat atas tanah dan cara hidup mereka. Rekomendasi yang dihasilkan dari Inkuiri Nasional yang diselenggarakan oleh SUHAKAM, antara lain. 1. Perlunya Review atau Tinjauan mengenai hukum pertanahan di tingkat nasional dan hukum atau kebijakan yang terkait lainnya, dengan memasukkan fokus atau perspektif HAM di dalamnya serta menangani secara khusus masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat terkait dengan klaim tanah mereka. 2. Perumusan strategi dan rencana aksi dengan tujuan melindungi dan memajukan hak masyarakat adat atas tanah mereka sebagai bagian tak terpisahkan dan integral dari perlindungan dan promosi hak-hak manusia lainnya. 19

Select target paragraph3