16 Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l aparat penegak hukum. Selain itu mengirimkan survei wawancara ke sekitar 1400 tahanan dan menerima 1338 tanggapan lengkap. Survei ini merupakan alat yang penting untuk memperoleh bukti dari orang-orang yang paling berisiko mengalami penyiksaan. Mereka menerima dan menginvestigasi lebih dari 50 pengaduan tentang penyiksaan. Selanjutnya merekajuga melakukan wawancara dengan sejumlah tahanan kepolisian, di ibu kota nasional dan di ibu kota provinsi. Untuk melengkapi data, mereka mengadakan kunjungan pemantauan ke penjara dan ke fasilitas tahanan kepolisian serta mempersiapkan beberapa studi kasus tentang “peristiwa penyiksaan.” Mengenai hasil dari inkuiri ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan penegak hukum mengenai pengalaman mereka dengan penyiksaan. Para hakim bersaksi bahwa ada banyak kejadian dimana tertuduh menarik kesaksian atau pengakuan mereka pada saat sidang karena “dibuat di bawah paksaan dan tekanan dari penyidik.” Pengacara pembela memberikan kesaksian bahwa intimidasi dan pemukulan, perlakuan kejam, serta pengakuan yang dipaksa merupakan praktik umum dalam proses peradilan pidana. Sebaliknya, kantor jaksa penuntut menyatakan “pelanggaran seperti itu jarang terjadi.” Dari 1338 tahanan yang menjawab survei, 39.9 persen berkata bahwa mereka mengaku di bawah tekanan dan ancaman lisan dan 32 persen di bawah paksaan dan kekerasan. Situasi ini terutama terjadi di tempat penahanan Gants Khudag dan Tuv Aimag, dimana 44.6 persen responden mengatakan bahwa mereka mengaku di bawah tekanan dan ancaman dan 36.7 persen di bawah paksaan dan kekerasan. Dengan demikian jelas bahwa melalui Inkuiri ini ditemukan bukti-bukti adanya praktik penyiksaan dan perlakuan buruk secara sistematis yang sudah endemik di dalam proses peradilan pidana Mongolia. Temuan-temuan Inkuiri menunjukkan beberapa hal, antara lain Penyiksaan terhadap tersangka, tertuduh, dan saksi terjadi tidak hanya dalam tempat tahanan dan penjara yang dilakukan oleh polisi, badan intelijen dan sipir; adanya pengakuan yang dipaksakan di bawah tekanan; adanya sistem “insentif” yang mendorong dan menghargai aparat penegak hukum yang mendapatkan jumlah pengakuan tertinggi; pembelengguan dan pemborgolan tahanan yang diperpanjang durasinya dalam waktu lama; kondisi fasilitas penahanan yang buruk; adanya beban tambahan hukuman di atas hukuman yang ada sebagai cara untuk mendapatkan pengakuan; dan batas waktu yang pendek untuk prapersidangan. Di luar itu, laporan Inkuiri juga mencakup studi kasus yang menjelaskan jenis-jenis penyiksaan yang dilaporkan oleh mereka

Select target paragraph3