16
Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l
aparat penegak hukum. Selain itu mengirimkan survei wawancara ke
sekitar 1400 tahanan dan menerima 1338 tanggapan lengkap. Survei ini
merupakan alat yang penting untuk memperoleh bukti dari orang-orang
yang paling berisiko mengalami penyiksaan. Mereka menerima dan
menginvestigasi lebih dari 50 pengaduan tentang penyiksaan.
Selanjutnya merekajuga melakukan wawancara dengan sejumlah
tahanan kepolisian, di ibu kota nasional dan di ibu kota provinsi. Untuk
melengkapi data, mereka mengadakan kunjungan pemantauan ke
penjara dan ke fasilitas tahanan kepolisian serta mempersiapkan
beberapa studi kasus tentang “peristiwa penyiksaan.”
Mengenai hasil dari inkuiri ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan
penegak hukum mengenai pengalaman mereka dengan penyiksaan.
Para hakim bersaksi bahwa ada banyak kejadian dimana tertuduh
menarik kesaksian atau pengakuan mereka pada saat sidang karena
“dibuat di bawah paksaan dan tekanan dari penyidik.” Pengacara
pembela memberikan kesaksian bahwa intimidasi dan pemukulan,
perlakuan kejam, serta pengakuan yang dipaksa merupakan praktik
umum dalam proses peradilan pidana. Sebaliknya, kantor jaksa
penuntut menyatakan “pelanggaran seperti itu jarang terjadi.” Dari 1338
tahanan yang menjawab survei, 39.9 persen berkata bahwa mereka
mengaku di bawah tekanan dan ancaman lisan dan 32 persen di bawah
paksaan dan kekerasan. Situasi ini terutama terjadi di tempat
penahanan Gants Khudag dan Tuv Aimag, dimana 44.6 persen responden
mengatakan bahwa mereka mengaku di bawah tekanan dan ancaman
dan 36.7 persen di bawah paksaan dan kekerasan. Dengan demikian
jelas bahwa melalui Inkuiri ini ditemukan bukti-bukti adanya praktik
penyiksaan dan perlakuan buruk secara sistematis yang sudah endemik
di dalam proses peradilan pidana Mongolia.
Temuan-temuan Inkuiri menunjukkan beberapa hal, antara lain
Penyiksaan terhadap tersangka, tertuduh, dan saksi terjadi tidak hanya
dalam tempat tahanan dan penjara yang dilakukan oleh polisi, badan
intelijen dan sipir; adanya pengakuan yang dipaksakan di bawah
tekanan; adanya sistem “insentif” yang mendorong dan menghargai
aparat penegak hukum yang mendapatkan jumlah pengakuan tertinggi;
pembelengguan dan pemborgolan tahanan yang diperpanjang durasinya
dalam waktu lama; kondisi fasilitas penahanan yang buruk; adanya
beban tambahan hukuman di atas hukuman yang ada sebagai cara
untuk mendapatkan pengakuan; dan batas waktu yang pendek untuk
prapersidangan. Di luar itu, laporan Inkuiri juga mencakup studi kasus
yang menjelaskan jenis-jenis penyiksaan yang dilaporkan oleh mereka