Secara umum penyelenggaran Pilkada 2015 telah berjalan dengan
lancar dan terselenggara dengan baik, meskipun masih dijumpai
berbagai kekurangan dan kelemahan, baik yang disebabkan karena
regulasi yang terbatas (tidak mengatur), ketidakcakapan dalam
implementasi aturan ataupun netralitas penyelenggara di lapangan.
Secara umum penyelenggaran Pilkada 2017 telah berjalan dengan
lancar dan terselenggara dengan baik, meskipun banyak catatan
dalam pelaksanaannya.
Pendataan pemilih belum akurat, termasuk bagi kelompok rentan,
khususnya pasien rumah sakit dan tahanan - serta terdapat
manipulasi atau penggelembungan jumlah pemilih di beberapa
wilayah.
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
10
Hak pilih bagi pasien
a. Sudah ada berbagai upaya-upaya fasilitasi bagi pemilih, dengan
petugas KPPS mendatangi lokasi rumah sakit, terutama milik
pemerintah.
b. Beberapa RS besar milik pemerintah sudah ada TPS Khusus.
c. Kendala dalam penyelenggaraan adalah keterbatasan TPS
Khusus, surat suara dan terbatasnya waktu pemungutan suara
hanya dari pukul 12.00 – 13.00 WIB.
d. Pemenuhan hak para pekerja rumah sakit dan keluarga yang
menunggu pasien sangat kesulitan menggunakan hak pilihnya
karena terkendala regulasi dan kesediaan surat suara, serta
terbatasnya waktu pemungutan suara hanya 1 (satu) jam saja.