mendapatkan 87 suara dan pasangan No. urut 2 mendapatkan 18 suara dengan suara tidak sah
7. Sedangkan untuk Pilkada Kab. Sampang perolehan suara di TPS 009 pasangan No. urut 1
sebanyak 54 suara, No. urut 2 sebanyak 33 suara dan No. urut 3 sebanyak 21 sedangkan suara
tidak sah sebanyak 4 suara. Di TPS 025 pasangan No. urut 1 sebanyak 43 suara, No. urut 2
sebanyak 33 suara, dan No. urut 3 sebanyak 16 suara.
Pemungutan Suara di Rusun Jemundo
Kalimantan Barat
Kalimantan Barat berdasarkan indeks kerawanan Polri dan Bawaslu menempati posisi yang
patut diwaspadai. Dengan situasi itu, Komnas HAM RI juga memutuskan untuk melakukan
pantauan di Kalimantan Barat untuk memastikan pemenuhan hak pilih (right to vote).
Berdasarkan data KPU Provinsi Kalimantan Barat jumlah DPT yang ditetapkan mencapai
3.436.127 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 1.680.965 dan pemilih perempuan
1.755.162 yang akan memilih di 11.658 TPS. Jumlah pemilih ini berkurang dari DPS yang
ditetapkan pada 17 maret 2018 sebesar 3.470.989 dan pemilih potensial yang belum memiliki
KTP-el sebanyak 244.609 orang. Kemungkinan pemilih potensial di perbatasan tidak
mendapatkan hak pilihnya, karena adanya perbedaan yang cukup signifikan antara jumlah
wajib KTP-el, DP4 per 27 November 2017, dan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Kalimantan
Barat yang telah ditetapkan KPU Provinsi belum lama ini.
Untuk mendorong pemenuhan persyaratan dalam pemilihan dengan kepemilikan KTP-el,
KPU Provinsi Kalimantan Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan
Catan Sipil. Implementasinya, berbagai terobosan dilakukan Dukcapil di beberapa Kabupaten
yaitu Sambas dan Kubu Raya dengan membuka Pos Perekaman di setiap kecamatan, serta
tetap melayani meskipun hari libur pada sabtu dan minggu. Meskipun demikian, kendala yan
dihadapi selain faktor teknis peralatan juga berkaitan dengan aksesibilitas dan kendala geografis
yang cukup jauh sehingga tingkat antusiasme warga belum maksimal.
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
e.
69