Lapas Klas IIB Garut
Untuk melaksanaan pemungutan suara bagi warga binaan di Lapas Klas IIB Garut, KPU
Kabupaten Garut melalui KPPS menyediakan satu TPS dengan nomor 19. TPS ini didirikan di
dalam lingkungan Lapas, hal ini menjadi pertimbangan untuk memastikan pengamanan bagi
warga binaan yang akan mengunakan hak pilihnya pada pilkada kali ini.
Pantauan tim terhadap data pemiih di TPS 19, DPT terdiri dari 564 pemilih dari jumlah 598
warga binaan dengan demikian hampir seluruh warga binaan dijamin hak pilihnya. Salah satu
alasan dimasukannya pemilih dalam DPT karena mereka memiliki KTP Provinsi Jawa Barat,
sedangkan sisanya sekitar 34 orang karena bukan warga Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan lapangan, disimpulkan bahwa pelaksanaan pemilihan di Lapas Garut
relatif telah berjalan dengan lancar dan aman, para warga binaan dapat menyalurkan hak
suaranya secara bebas mendatangi TPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Meskipun demikian,
dari pantauan Tim masih banyak pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak menggunakan hak
konstitusionalnya, hal ini menjadi tantangan agar KPU Kabupaten Garut lebih aktif melakukan
sosialisasi dan pendidikan politik untuk menekankan pentingnya partisipasi dalam penentuan
arah pembangunan di Garut dan Jawa Barat.
Rumah Sakit Pusat Hasan Sadikin Bandung
Pada pelaksanaan pemungutan suara, Tim Komnas HAM juga melakukan pantauan di RS
Pusat Hasan Sadikin, Kota Bandung. KPU Kota Bandung tidak membuat TPS khusus di
dalam rumah sakit, akan tetapi mendorong agar TPS sekitar yaitu TPS 31 dan TPS 24 untuk
melayani pemilih baik pasien, keluarga pasien dan karyawan rumah sakit. Khusus pemilih
pengguna A5 pindahan, penggunaan hak pilihnya di TPS 31 (khusus untuk keluarga pasien,
dan karyawan rumah sakit), sedangkan bagi pasien dilayani oleh KPPS TPS 24 dengan teknis
mendatangi ruang masing-masing pasien rawat inap. Khusus bagi pemilih pasien di rumah sakit,
mereka cukup melihatkan KTP Jawa Barat dengan dokumen ini pasien dapat menggunakan
hal pilihnya. Pasien yang memiliki KTP Jawa Barat namun tidak berdomisi di Bandung maka
yang bersangkutan hanya memperoleh kertas suara untuk memilih pasangan calon Gubernur
sedangkan bagi pasien yang berdomisili di Kota Bandung maka ia akan mendapatkan kertas
suara pemilihan gubernur dan pemilihan Walikota Bandung.
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018
62
Berdasarkan pantuan jumlah pasien yang memiliki hak pilih pada 27 Juni 2018, sebanyak 679
pasien, namun surat suara tambahan hanya tersedia sebanyak 375, menyebabkan hampir 50%
pasien tidak terlayani dalam pilkada kali ini. Selain faktor kekurangan kertas suara adalah
kendala teknis dalam proses pemungutan karena waktu yang terbatas, meskipun sudah dimulai
dari pukul 10.00 – 13.00 WIB karena jumlah pasien yang besar dan luasnya bangsal rawat inap.
Parahnya, sampai pukul 13.00 tercatat hanya 60 pasien yang telah memberikan hak pilihnya,
jadi sisanya tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
c.
Jawa Tengah
Pilkada 2018 di Jawa Tengah, tidak hanya memilih calon Gubernur–Wakil Gubernur yaitu
Ganjar Pranowo–Taj Yasin serta Sudirman Said–Ida Fuziah, akan tetapi juga memilih pimpinan
daerah/kota di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yaitu Karanganyar, Magelang, Banyumas, Tegal,
Temanggung, Kudus dan Tegal.
KPU Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan DPT dalam Pilkada serentak 2018 sejumlah